MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Pernyataan Ridwan Kamil ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK

Publisher: Redaktur 16 Maret 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi di Bank BJB.

Penggeledahan berlangsung di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025, dengan KPK menyita sejumlah dokumen dan barang terkait kasus tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa barang-barang yang disita masih dalam proses kajian.

“Memang tidak banyak, tapi setidaknya relevan dengan penanganan perkara yang tengah ditangani,” ujarnya di Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Beberapa hari setelah penggeledahan, RK menyampaikan klarifikasi kepada DPD Golkar Jawa Barat. Berikut tiga pernyataan utama RK:

Baca Juga:  KPK Ungkap 2 Lembaga Pengaruhi Internal untuk Atur Survei Integritas

1. RK dalam Kondisi Baik
Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa RK menghubunginya pada Jumat malam 15 Maret 2025.

“Alhamdulillah, kami berhasil berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil sekitar pukul 23.00. Beliau dalam kondisi baik dan berada di Bandung,” kata Iswara di Ciamis.

Iswara juga menjelaskan bahwa RK menghubunginya menggunakan nomor stafnya karena sebelumnya sulit dihubungi melalui nomor pribadinya.

2. Siap Kooperatif dengan KPK
RK menegaskan sikapnya untuk kooperatif dalam penyelidikan yang dilakukan KPK. “Beliau siap memenuhi semua permintaan penyidik, termasuk penyediaan dokumen yang dibutuhkan,” ungkap Iswara.

3. Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi Bank BJB
RK menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam dugaan korupsi Bank BJB. “Insyaallah saya tidak terlibat dalam masalah tersebut,” ujar RK seperti disampaikan Iswara.

Baca Juga:  Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun

Meski demikian, RK menyadari risiko jabatannya sebagai gubernur saat kasus ini terjadi. Ia menegaskan siap memberikan informasi dan keterangan kepada KPK terkait dugaan mark-up di salah satu BUMD Pemprov Jabar.

Kasus dugaan korupsi Bank BJB kini menjadi sorotan, dan KPK masih terus mendalami bukti-bukti yang ada. HUM/GIT

TAGGED: Golkar Jawa Barat, Ketua KPK, Korupsi Bank BJB, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, RK, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
MAKI Sebut Kasus Staf KPK Bocorkan Data Bupati Pemalang Bukti Kualitas Lembaga Antirasuah Menurun
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

Nasional

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi

Hukum

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?