MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK di OKU Sumsel: 8 Pejabat Ditangkap, Termasuk Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD

Publisher: Redaktur 16 Maret 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), pada Sabtu, 15 Maret 2025. Sebanyak delapan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU, diamankan dalam operasi ini.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa para tersangka dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang dan pagi ini diterbangkan ke Jakarta,” ujar Imam di Baturaja, Minggu, 16 Maret 2025.

Baca Juga:  Saran Satir Boyamin ke Pimpinan KPK: Cuti Healing Aja Ketimbang Blunder

Berikut adalah delapan orang yang diamankan dalam OTT yaitu Kepala Dinas PUPR OKU, berinisial Nov. Tiga anggota DPRD OKU, berinisial FE, FA, dan UM. Tiga ASN dari lingkungan dinas terkait, dan seorang kontraktor.

Setelah diperiksa di Mapolres OKU, para tersangka diberangkatkan menggunakan tujuh unit mobil menuju Palembang, sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Menurut informasi dari KPK, kedelapan tersangka dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB, dan konferensi pers terkait kasus ini akan digelar pukul 15.00 WIB.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT KPK di OKU Sumsel ini melibatkan penyelenggara negara, termasuk pejabat pemerintahan dan anggota legislatif daerah.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Chromebook: Menyingkap Keterlibatan Jaringan 'Mas Menteri Core Team'

“Benar, ada Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel,” ujar Fitroh, Sabtu, 15 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga mengonfirmasi penangkapan ini, meskipun belum mengungkap detail lengkap para tersangka.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa. HUM/GIT

TAGGED: DPRD, DPRD OKU, Gedung Merah Putih KPK, Kepala PUPR, Kepala PUPR OKU, Korupsi, OKU Sumsel, Operasi Tangkap Tangan, OTT KPK, Pejabat Ditangkap, Sumsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

Hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?