MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jateng Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertifikat Wakaf

Publisher: Admin 9 Maret 2025 1 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jateng, Lampri (dua dari kiri), mendampingi Menteri Nusron Wahid usai penyerahan sertifikat wakaf.
Kakanwil BPN Jateng, Lampri (dua dari kiri), mendampingi Menteri Nusron Wahid usai penyerahan sertifikat wakaf.
Ad imageAd image

KUDUS, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran Kepala Kantor dan Kepala Bidang, mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, hadir dalam acara buka puasa bersama di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dalam acara tersebut, hadir pula pengurus Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah, Ihsan, serta Al Mudirul Al Madrasah Qudsiyyah, Nur Halik Maruf, bersama para Masayikh dan guru pendidik.

Acara ini juga menjadi momen penyerahan 20 sertifikat wakaf, yang terdiri dari 2 sertifikat masjid, 11 sertifikat yayasan keagamaan, 6 sertifikat mushola, dan 1 sertifikat makam.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan, khususnya tanah wakaf,” ujar Kakanwil Lampri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Menjelang Akhir Jabatan, Menteri AHY: Kami Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan Agraria

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan pesantren dan lembaga keagamaan lainnya dapat lebih tenang dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan dan dakwah bagi generasi penerus bangsa.

“Semoga langkah ini semakin memperkuat peran wakaf dalam pembangunan nasional serta memberikan manfaat yang luas bagi umat. Mari kita bersama menjaga dan memanfaatkan wakaf untuk kepentingan bersama demi masa depan yang lebih baik,” tambah Lampri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Jawa Timur. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jateng, Lampri, Nusron Wahid, Sertifikat Wakaf, Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?

Hukum

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Hukum

Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD

Hukum

Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?