JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Yudisial (KY) mendukung kepolisian untuk menangkap pelaku yang melakukan penusukan kepada hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari saat hendak berangkat kerja. KY mengatakan saat ini sudah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi penusukan itu.
“KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim,” ujar Anggota KY Binziad Kadafi dalam siaran pers yang diterima, Sabtu 8 Maret 2025.
Kadafi mengatakan KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Hal ini tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.
Oleh karena itu, Kadafi mengungkapkan KY saat ini juga sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan. Polisi ini nantinya akan bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh.
“Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan,” jelas Kadafi.
Menurutnya, gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sangat krusial agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan bagi pihak-pihak berperkara, bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.
Dalam kesempatan sama, Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, untuk mengambil langkah kebijakan konkret dan sistemik agar insiden serupa tidak terulang.
“KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” ucap Mukti Fajar.
Sebelumnya, Gusnahari, ditusuk orang tak dikenal pada Kamis 6 Maret 2025. Gusnahari mengalami luka di bagian tangan.
“Info dari Ketua PA Batam kondisi yang bersangkutan mengalami luka di bagian tangan dan sedang sedang dilakukan tindakan medis di RS,” kata Sekretaris bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto, dalam keterangannya, Kamis 6 Maret 2025.
Kejadian ini terjadi pada pukul 07.15 WIB. Korban yang baru keluar rumah dan hendak berangkat ke kantornya ditusuk orang tak dikenal.
Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dengan motor yang sudah menunggunya. Saat kejadian, pelaku memakai helm. HUM/GIT