MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KY Investigasi Penusukan Hakim PA Batam, Dorong Pengamanan Khusus

Publisher: Redaktur 8 Maret 2025 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Yudisial (KY).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Yudisial (KY) mendukung kepolisian untuk menangkap pelaku yang melakukan penusukan kepada hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari saat hendak berangkat kerja. KY mengatakan saat ini sudah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi penusukan itu.

“KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim,” ujar Anggota KY Binziad Kadafi dalam siaran pers yang diterima, Sabtu 8 Maret 2025.

Kadafi mengatakan KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Hal ini tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.

Baca Juga:  Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Oleh karena itu, Kadafi mengungkapkan KY saat ini juga sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan. Polisi ini nantinya akan bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh.

“Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan,” jelas Kadafi.

Menurutnya, gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sangat krusial agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan bagi pihak-pihak berperkara, bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.

Dalam kesempatan sama, Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, untuk mengambil langkah kebijakan konkret dan sistemik agar insiden serupa tidak terulang.

Baca Juga:  MA Nyatakan Kejati Jatim Bisa Langsung Eksekusi Ronald Tannur

“KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” ucap Mukti Fajar.

Sebelumnya, Gusnahari, ditusuk orang tak dikenal pada Kamis 6 Maret 2025. Gusnahari mengalami luka di bagian tangan.

“Info dari Ketua PA Batam kondisi yang bersangkutan mengalami luka di bagian tangan dan sedang sedang dilakukan tindakan medis di RS,” kata Sekretaris bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto, dalam keterangannya, Kamis 6 Maret 2025.

Kejadian ini terjadi pada pukul 07.15 WIB. Korban yang baru keluar rumah dan hendak berangkat ke kantornya ditusuk orang tak dikenal.

Baca Juga:  Pengacara Keluarga Dini Dorong Jaksa Ajukan PK terhadap Kasasi Ronald Tannur

Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dengan motor yang sudah menunggunya. Saat kejadian, pelaku memakai helm. HUM/GIT

TAGGED: Djuyamto, Gusnahari, hakim, Hakim Pengadilan Agama Batam, IKAHI, Investigasi, Komisi Yudisial, KY, PA Batam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing
30 Oktober 2026
Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari
29 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing
30 Oktober 2026
Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing

Hukum

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun

Hukum

Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun

Hukum

Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?