MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkum: RI Tunggu Hasil Sidang di Singapura untuk Pulangkan Paulus Tannos

Publisher: Redaktur 28 Februari 2025 2 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan perkembangan terbaru mengenai proses ekstradisi Paulus Tannos di Singapura. Seluruh dokumen permohonan buron kasus korupsi e-KTP itu telah diterima otoritas Singapura.

“Semua surat yang dibutuhkan untuk permintaan ekstradisi telah saya tandatangani dan lewat Kementerian Luar Negeri itu sudah mengirimkan karena yang mengirim Kementerian Luar Negeri,” kata Supratman, Kamis 27 Februari 2025.

Supratman mengatakan seluruh dokumen itu telah dikirim ke Singapura pada pekan ini. Pemerintah Indonesia kini menunggu hasil sidang di Singapura terkait kepastian untuk memulangkan Paulus Tannos ke Tanah Air.

“Saat ini kita tinggal menunggu karena sepengetahuan saya suratnya sudah diantar kepada pihak berwenang di Singapura. Yang pasti kan karena lagi berproses di sana sekarang dan yang bersangkutan mengajukan upaya hukum tentu pasti akan dilakukan proses sesuai aturan hukum yang ada di Singapura,” jelas Supratman.

Baca Juga:  Paulus Tannos Ditangkap, Ini Sisa DPO KPK Termasuk Harun Masiku

“Prinsipnya kalau ada yang kurang pasti disampaikan ke kita tetapi sepengatahuan saya semua yang dibutuhkan sudah kami lengkapi semua,” sambungnya.

Supratman juga menjamin kesiapan otoritas Indonesia dalam menjemput Paulus Tannos jika permohonan ekstradisi itu telah disetujui pengadilan Singapura. Dia mengatakan tim penjemputan Paulus Tannos akan menjadi kewenangan dari KPK dan Hubinter Polri.

“Silakan tanya KPK dan Hubinter Mabes Polri. Itu KPK yang punya ranah kalau soal itu (penjemputan Paulus Tannos),” jelas Supratman.

Terpisah, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan pihaknya saat ini menunggu kabar baik dari pemerintah Singapura terkait permohonan ekstradisi Paulus Tannos.

Baca Juga:  KPK: Pengadaan Kapal PT ASDP Rp 1,3 Triliun Tak Sesuai Spesifikasi

“Sampai saat ini kami dibantu rekan-rekan kementerian/lembaga terkait sudah menyampaikan dokumen kelengkapan ke Singapura dan sudah diterima. Adapun perkembangannya menunggu hasil proses hukum di Singapura, doakan semoga dimudahkan dan dilancarkan usahanya,” ujar Widodo.

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia menjadi buron KPK sejak tahun 2021. Paulus Tannos lalu ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: e-KTP, Korupsi, Menkum, Paulus Tannos, Sidang, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala

Korupsi

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Pertanahan

Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Hukum

Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?