MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Bentuk Tim Gabungan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Publisher: Admin 13 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kegiatan pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait. 
Kegiatan pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait. 
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II membentuk tim gabungan sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang digaungkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid khususnya di wilayah kerja.

Pembentukan itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, dengan para pemangku kepentingan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, menjelaskan bahwa pada pertemuan tersebut dibahas pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tim ini terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Armuji Sidak Insinerator Mangkrak 25 Tahun, Surabaya Tetap Harus Bayar Rp104 Miliar

“Sebagai dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dari Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (KESRA), kami akan segera melakukan sosialisasi dengan mengundang para lurah dan Kepala Urusan Agama (KUA) yang ada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya II,” ujar Budi Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Rencananya, kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Gedung Sawunggaling Lantai 3, dengan menghadirkan narasumber dari BPN Surabaya II, BWI, dan Kemenag.

Sebagai langkah lanjut setelah sosialisasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II akan melakukan pra-pengukuran terhadap bidang tanah wakaf yang akan disertifikatkan. Tanah-tanah tersebut telah melalui proses inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh Kemenag, BWI, serta ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Surabaya Targetkan Pengerjaan Saluran Air Selesai Sebelum Awal November

Setelah itu, proses pemberkasan akan segera dilakukan untuk bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan clean and clear, agar dapat diajukan untuk sertifikasi di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II sebagai bagian dari upaya percepatan.

“Dengan dukungan berbagai pihak ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf, baik untuk tempat ibadah maupun keperluan lainnya,” pungkas Budi Hartanto. HUM/BAD

TAGGED: Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kementerian Agama (Kemenag), Kesejahteraan Rakyat, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah Kota Surabaya, Percepatan Sertifikasi, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

Hukum

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik

Korupsi

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?