MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI Perjuangan Jatim Hormati Putusan MK, Risma-Gus Hans Gagal di Pilgub Jatim 2024

Publisher: Redaktur 6 Februari 2025 2 Min Read
Share
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPD PDI Perjuangan Jatim menerima dengan legowo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP, menegaskan bahwa partainya menerima keputusan MK secara ksatria dan mengajak seluruh pihak untuk kembali fokus membangun Jatim.

“Hasil putusan MK menegaskan bahwa gugatan Risma-Gus Hans tidak dapat diterima. Dengan demikian, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil. Secara ksatria, kami mengucapkan selamat kepada mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” ujar Sri Untari pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga:  Jadi Usung KH Marzuki Mustamar di Pilgub Jatim? Ini Kata DPW PKB

Sebagai Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari menekankan bahwa kontestasi politik telah berakhir, dan kini saatnya semua elemen masyarakat bersatu demi kepentingan rakyat.

Selain Pilgub Jatim, Sri Untari juga menyinggung hasil sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Ia mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dan sempat digugat ke MK telah dinyatakan menang serta segera ditetapkan.

“Alhamdulillah, seluruh kepala daerah dari Jatim yang digugat ke MK menang dan siap ditetapkan. Kami mengundang mereka untuk berdiskusi dan mempersiapkan pelantikan,” jelasnya.

Namun, masih ada dua daerah yang menunggu keputusan MK, yaitu Kabupaten Magetan dan Kota Blitar. PDI Perjuangan Jatim akan terus mengawal proses hukum di dua daerah tersebut agar tetap sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Baca Juga:  Pastikan Penyaluran Perlengkapan Sekolah Tepat Sasaran, Armuji: Pendidikan adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Dengan hasil ini, Sri Untari berharap seluruh kader PDI Perjuangan di Jatim tetap solid dan siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pemerintahan daerah yang baru. HUM/GIT

TAGGED: kepala daerah PDI Perjuangan, Khofifah-Emil, PDI Perjuangan, Pilgub Jatim 2024, Putusan MK, Risma-Gus Hans, sengketa Pilkada Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?