MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI Perjuangan Jatim Hormati Putusan MK, Risma-Gus Hans Gagal di Pilgub Jatim 2024

Publisher: Redaktur 6 Februari 2025 2 Min Read
Share
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPD PDI Perjuangan Jatim menerima dengan legowo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP, menegaskan bahwa partainya menerima keputusan MK secara ksatria dan mengajak seluruh pihak untuk kembali fokus membangun Jatim.

“Hasil putusan MK menegaskan bahwa gugatan Risma-Gus Hans tidak dapat diterima. Dengan demikian, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil. Secara ksatria, kami mengucapkan selamat kepada mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” ujar Sri Untari pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Kobarkan Semangat Perjuangan di Bulan Ramadan dengan Perkuat Kerja Kerakyatan

Sebagai Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari menekankan bahwa kontestasi politik telah berakhir, dan kini saatnya semua elemen masyarakat bersatu demi kepentingan rakyat.

Selain Pilgub Jatim, Sri Untari juga menyinggung hasil sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Ia mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dan sempat digugat ke MK telah dinyatakan menang serta segera ditetapkan.

“Alhamdulillah, seluruh kepala daerah dari Jatim yang digugat ke MK menang dan siap ditetapkan. Kami mengundang mereka untuk berdiskusi dan mempersiapkan pelantikan,” jelasnya.

Namun, masih ada dua daerah yang menunggu keputusan MK, yaitu Kabupaten Magetan dan Kota Blitar. PDI Perjuangan Jatim akan terus mengawal proses hukum di dua daerah tersebut agar tetap sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Baca Juga:  Haul Bung Karno ke-55, Kader PDIP Surabaya Kobarkan Semangat Satyam Eva Jayate untuk Wujudkan Perdamaian

Dengan hasil ini, Sri Untari berharap seluruh kader PDI Perjuangan di Jatim tetap solid dan siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pemerintahan daerah yang baru. HUM/GIT

TAGGED: kepala daerah PDI Perjuangan, Khofifah-Emil, PDI Perjuangan, Pilgub Jatim 2024, Putusan MK, Risma-Gus Hans, sengketa Pilkada Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?