MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf NU

Publisher: Redaktur 4 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri dalam zoom meeting dengan PW LWP NU Jatim dan kepala kantor pertanahan se-Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi 80 ribu bidang tanah wakaf di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas aset wakaf yang banyak digunakan untuk pondok pesantren, masjid, dan madrasah.

“Tanah wakaf adalah pilar utama pendidikan dan dakwah Islam. Percepatan sertifikasi ini sangat krusial agar pengelolaannya lebih optimal,” ujar Asep dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, yang dihadiri oleh LWP PWNU Jatim dan PCNU se-Jatim di Surabaya, Minggu 2 Februari 2025.

Asep menargetkan 80 ribu bidang tanah wakaf tersertifikasi pada 2025. Ia meminta seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota di Jatim untuk segera menyelesaikan berkas-berkas yang tertunda, guna memastikan sinergi antara BPN dan NU berjalan optimal.

Baca Juga:  Komitmen Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Ambil Sumpah Panitia PTSL

“Kami tidak hanya fokus pada kendala administrasi, tetapi juga mencari solusi konkret agar proses sertifikasi lebih cepat dan efektif,” tegasnya.

Untuk mengatasi kendala teknis, sertifikasi tanah wakaf akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) serta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Asep menetapkan 15 Maret 2025 sebagai tenggat akhir penyelesaian berkas sertifikasi tanah wakaf yang telah didaftarkan.

“Kami harap sebelum Ramadan tahun depan, semua proses ini selesai, dan sertifikat dapat diserahkan dalam acara buka puasa bersama,” tambahnya.

Instruksi ini disambut positif oleh perwakilan kantor pertanahan se-Jatim, yang siap berkolaborasi untuk memastikan tanah wakaf NU memiliki legalitas yang jelas.

Baca Juga:  Dirjen PPTR Pastikan Bidang Tanah yang Terdaftar Dimanfaatkan Sesuai dengan Tujuan Pemberian Hak

Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH. Musta’in, mengapresiasi ATR/BPN Jatim atas dukungan mereka dalam proses percepatan ini.

“Percepatan sertifikasi ini telah diprogramkan empat kali di Jatim. Sekitar separuh tanah wakaf belum tersertifikasi, sering terkendala kurangnya kelengkapan berkas,” ujarnya.

Ketua LWP PWNU Jatim, KH Shodikun A. Karim, menegaskan pentingnya sertifikasi untuk menjaga aset wakaf di lingkungan NU.

“Kami instruksikan kepada seluruh PC dan MWC NU di Jatim untuk segera melengkapi berkas permohonan sertifikasi tanah wakaf. Ini langkah strategis untuk kepentingan umat,” katanya.

Dengan percepatan sertifikasi ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di Jatim semakin tertata dan memberikan manfaat lebih besar bagi umat Islam serta generasi mendatang. HUM/GIT

Baca Juga:  Serius Selesaikan Tunggakan, Ini Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya II kepada Masyarakat
TAGGED: Asep Heri, ATR/BPN Jatim, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jatim, Nahdlatul Ulama, PTSL, Sertifikasi Tanah Wakaf, SIWAK, tanah wakaf NU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

Nasional

BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?