MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf NU

Publisher: Redaktur 4 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri dalam zoom meeting dengan PW LWP NU Jatim dan kepala kantor pertanahan se-Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi 80 ribu bidang tanah wakaf di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas aset wakaf yang banyak digunakan untuk pondok pesantren, masjid, dan madrasah.

“Tanah wakaf adalah pilar utama pendidikan dan dakwah Islam. Percepatan sertifikasi ini sangat krusial agar pengelolaannya lebih optimal,” ujar Asep dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, yang dihadiri oleh LWP PWNU Jatim dan PCNU se-Jatim di Surabaya, Minggu 2 Februari 2025.

Asep menargetkan 80 ribu bidang tanah wakaf tersertifikasi pada 2025. Ia meminta seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota di Jatim untuk segera menyelesaikan berkas-berkas yang tertunda, guna memastikan sinergi antara BPN dan NU berjalan optimal.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Minta Jajaran Komitmen Selesaikan Tunggakan yang Menghambat Kinerja

“Kami tidak hanya fokus pada kendala administrasi, tetapi juga mencari solusi konkret agar proses sertifikasi lebih cepat dan efektif,” tegasnya.

Untuk mengatasi kendala teknis, sertifikasi tanah wakaf akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) serta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Asep menetapkan 15 Maret 2025 sebagai tenggat akhir penyelesaian berkas sertifikasi tanah wakaf yang telah didaftarkan.

“Kami harap sebelum Ramadan tahun depan, semua proses ini selesai, dan sertifikat dapat diserahkan dalam acara buka puasa bersama,” tambahnya.

Instruksi ini disambut positif oleh perwakilan kantor pertanahan se-Jatim, yang siap berkolaborasi untuk memastikan tanah wakaf NU memiliki legalitas yang jelas.

Baca Juga:  Kantah Administrasi Jakarta Utara Penuhi Target PTSL 2023

Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH. Musta’in, mengapresiasi ATR/BPN Jatim atas dukungan mereka dalam proses percepatan ini.

“Percepatan sertifikasi ini telah diprogramkan empat kali di Jatim. Sekitar separuh tanah wakaf belum tersertifikasi, sering terkendala kurangnya kelengkapan berkas,” ujarnya.

Ketua LWP PWNU Jatim, KH Shodikun A. Karim, menegaskan pentingnya sertifikasi untuk menjaga aset wakaf di lingkungan NU.

“Kami instruksikan kepada seluruh PC dan MWC NU di Jatim untuk segera melengkapi berkas permohonan sertifikasi tanah wakaf. Ini langkah strategis untuk kepentingan umat,” katanya.

Dengan percepatan sertifikasi ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di Jatim semakin tertata dan memberikan manfaat lebih besar bagi umat Islam serta generasi mendatang. HUM/GIT

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sultra Komitmen Beri Pembinaan Pemegang Hak Guna Usaha Atas Tanah
TAGGED: Asep Heri, ATR/BPN Jatim, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jatim, Nahdlatul Ulama, PTSL, Sertifikasi Tanah Wakaf, SIWAK, tanah wakaf NU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?