MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR: SHGB Laut di Sidoarjo Dulunya Tambak, Sekarang Menjadi Laut Dikarenakan Abrasi

Publisher: Admin 23 Januari 2025 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan terkait HGB di atas Laut di Sidoarjo.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan terkait HGB di atas Laut di Sidoarjo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri isu mengenai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurutnya, sertifikat untuk lahan seluas 656 hektare di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, resmi diterbitkan pada tahun 1996. Lahan tersebut terdiri dari dua bidang yang masing-masing terdaftar atas nama PT Surya Inti Permata seluas 285,16 hektare dan 219,31 hektare, serta PT Semeru Cemerlang seluas 152,36 hektare.

Dalam keterangannya pada hari Rabu (22/1/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Nusron menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya adalah tambak. Namun, akibat abrasi atau pengikisan tanah di pesisir pantai, lahan tersebut kini telah berubah menjadi bagian dari laut.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jateng Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertifikat Wakaf

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR juga menunjukkan dokumen berupa foto kondisi lahan pada tahun 1996 dan kondisi terkini. “SHGB itu diterbitkan pada tahun 1996, kemudian yang nomor dua diterbitkan pada 15 Agustus 1996, dan yang nomor tiga pada 26 Oktober 1999. Dulu, lahan tersebut adalah tambak. Sekarang saya tunjukkan peta before dan after. Sebelumnya memang tambak, sekarang sudah menjadi laut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan dua skenario penyelesaian masalah terkait lahan tersebut. Skenario pertama adalah tidak memperpanjang HGB untuk lahan yang masa berlakunya habis pada Februari dan Agustus 2025. Skenario kedua adalah membatalkan HGB karena tanah tersebut sudah hilang akibat abrasi, sehingga masuk dalam kategori Tanah Musnah.

Baca Juga:  Hadapi Berita Hoaks, Ini yang Dilakukan Kantor Pertanahan Sidoarjo

Tanah Musnah adalah tanah yang telah berubah bentuk akibat peristiwa alam, sehingga tidak dapat difungsikan, digunakan, atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya. HUM/CAK

TAGGED: Abrasi, HGB di Atas Laut, Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid, Sertifikat Hak Guna Bangunan, SHGB, SHGB di Laut Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?