MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jeratan Pembunuhan Berencana bagi Majikan Pembunuh Satpam

Publisher: Redaktur 21 Januari 2025 8 Min Read
Share
Polisi menghadirkan tersangka Abraham Michael, majikan yang tega membunuh satpamnya sendiri di rumahnya di Kota Bogor.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Seorang satpam bernama Septian tewas bersimbah darah di rumah majikannya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. Pria berusia 37 tahun itu tewas di tangan majikannya sendiri, Abraham Michael Mangaraja Gandatua.

Sebagai informasi, pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, dini hari. Pria berusia 26 tahun itu tega menghabisi satpamnya karena kesal kerap diadukan sering pulang malam kepada ibundanya.

Abraham Michael diamankan polisi beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Abraham kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Putra dari pengacara Farida Felix itu dijerat dengan pembunuhan berencana. Abraham diketahui sempat mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian yang dibelinya dari toko perkakas.

Polisi menghadirkan tersangka Abraham Michael dalam jumpa pers tersebut. Abraham Michael dihadirkan dengan berbaju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Sejumlah barang bukti, antara lain pisau, palu, hingga sepatu milik Abraham yang penuh bercak darah dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, pada Senin 20 Januari 2025.

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo yang memimpin konferensi pers menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana tanpa pandang bulu.

“Pada intinya jajaran Polresta Bogor, tidak ada ruang pelaku bagi semua tindak pidana kekerasan dan sebagainya di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Eko dalam jumpa pers, di Mapolresta Bogor Kota, Senin 20 Januari 2025.

Pembunuhan yang Direncanakan
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo mengatakan tersangka Abraham telah merencanakan pembunuhan keji terhadap satpamnya, Septian. Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, Abraham mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian yang dibelinya dari toko perkakas.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, tersangka ini membeli pisau terlebih dahulu di (menyebut nama toko),” kata Kombespol Eko, dalam jumpa pers di kantornya, Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga:  Otto Jelaskan Alasan Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat

Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya itu, Abraham dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati di kasus tersebut.

“Terhadap tersangka A kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ujar Kombespol Eko.

Bunyi Pasal 340 KUHP:

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun”.

Bunyi Pasal 338 KUHP:

“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

Bunyi Pasal 351 Ayat (3) KUHP:

“Penganiayaan yang menyebabkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”.

Motif Majikan Bunuh Satpam
Kombespol Eko mengungkap motif tersangka Abraham membunuh satpam rumahnya karena kesal. Abraham Michael merasa kesal lantaran korban dianggap sering mengadukan dirinya kepada ibundanya, Farida Felix.

“Adapun untuk motif yaitu tersangka merasa kesal kepada korban karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam-malam, sehingga tersangka dimarahin oleh ibunya,” jelas Eko.

Kronologi Pembunuhan Satpam
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkap detik-detik Septian dihabisi majikannya. Korban yang saat itu sedang tidur tiba-tiba dibangunkan hingga ditikam berkali-kali.

“Jadi berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa memang korban ini dalam keadaan tertidur, kemudian dibangunkan oleh tersangka. Kemudian dilakukan penusukan sampai terakhir digorok di bagian lehernya,” kata Aji dalam jumpa pers, Senin 20 Januari 2025.

Aji menyebut Septian tidak sempat melakukan perlawanan saat ditikam majikannya. Septian diduga kaget karena diserang bertubi-tubi ketika bangun tidur pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB.

“(Korban) tidak sempat melakukan perlawanan, karena korban otomatis baru dibangunkan dari tidur dan langsung dikagetkan dengan tindakan (menggunakan) sebilah pisau,” kata Aji.

Baca Juga:  Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Dituntut 18 Tahun Penjara

Septian tewas dengan 22 luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Berdasarkan autopsi, kematian Septian disebabkan luka gorokan di leher.

“Bahwa ini berdasarkan hasil autopsi, terdapat 22 luka. Dari luka luka-luka tersebut tidak terdapat penyebab kematian. Namun ada satu luka di bagian leher kiri yang sampai mengiris pembuluh di leher,” kata Aji.

“Nah dari hasil (autopsi) ini, diketahui bahwa penyebab kematian ini berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher. Itu hasil autopsinya,” imbuhnya.

Selain membunuh Septian, Abrham juga sempat mengamuk di kamar ibunya, Farida Felix. Kaca jendela kamar Farida Felix hancur dipecahkan oleh Abraham.

“Jadi di TKP ditemukan bahwa jendela kamar ibu tersangka ini pecah. Palu ini digunakan untuk memecahkan kaca, karena yang bersangkutan kesal saat itu kepada ibu tersangka. Palu tidak digunakan kepada korban, digunakan untuk memecahkan kaca di kamar ortu tersangka,” jelas AKP Aji.

Sempat Minta Sopir-ART Pergi
Abraham diduga sempat berupaya menghilangkan jejak setelah menghabisi nyawa Septian. Ia sempat mengiming-imingi uang Rp 5 juta kepada sopir bernama Wawan dan dua asisten rumah tangga (ART).

“Jadi pada saat setelah kejadian (pembunuhan), itu dari pihak tersangka ini menyampaikan kepada para saksi (ART) dan pelapor (sopir bernama Wawan) untuk segera melarikan diri, dengan iming-iming uang kurang lebih (Rp) 5 juta per orang,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo, Senin 20 Januari 2025.

Iming-iming uang tersebut kemudian tak diterima Wawan dan ia memilih lari ke Polsek Bogor Selatan untuk melaporkan perbuatan majikannya. Polisi yang datang kemudian mengamankan semua penghuni rumah untuk dimintai keterangan.

“Setelah kejadian, pelapor ini langsung lari ke polsek dan melaporkan kejadian tersebut. Di situlah piket polsek, polres mengamankan TKP dan semua diamankan, baik keluarga yang ada di situ, semuanya itu kita amankan di Polresta Bogor Kota,” kata Eko.

Baca Juga:  Buru Pembunuh Vina, Anggota Komisi III DPR: Utang Kasus Buronan Mestinya Dituntaskan

Farida Felix Meminta Maaf
Farida Felix buka suara terkait pembunuhan yang dilakukan oleh putranya, Abraham Michael Mangaraja Gandatua (26), terhadap Septian (37), satpam di rumahnya di Lawang Gintung, Kota Bogor. Farida yang berprofesi sebagai pengacara itu menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Septian.

Sambil bercucuran air mata, Farida Felix pun menyampaikan keinginannya untuk bertemu secara langsung dengan keluarga Septian. Dia mengaku ingin meminta maaf kepada keluarga Septian atas pembunuhan yang dilakukan putranya itu.

“Saya (akan) berlutut saya minta maaf kepada ibunya Septian, karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya,” kata Farida Felix di Mapolresta Bogor Kota, Senin 20 Januari 2025.

Farida Felix mengaku sangat merasa sedih dan kaget atas peristiwa ini. Di matanya, Septian adalah satpam yang baik.

“Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan ‘Selamat pagi bu, selamat malam bu’, itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” ucapnya.

Ia mengaku mengetahui insiden berdarah yang terjadi di rumahnya tersebut. Perasaan Farida Felix tak menentu setelah mengetahui putranya membunuh Septian di rumahnya sendiri.

“Saya begitu mengetahui kejadian ini, jantung saya berdebar-debar, jantung saya sakit,” katanya.

Berkali-kali, Farida Felix menyampaikan permintaan maafnya. Ia juga mengutarakan kembali keinginannya untuk bertemu keluarga Septian untuk meminta maaf dan berlutut di hadapan keluarga almarhum.

“Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orang tuanya septian, dengan istrinya Septian. Saya meminta maaf, berlutut di hadapan mereka, karena saya nggak tahu alamat rumahnya, nggak tahu nomor teleponnya, saya masih menunggu,” katanya sambil menangis. HUM/GIT

TAGGED: Abraham Michael Mangaraja Gandatua, Bogor Selatan, Farida Felix, Jalan Lawang Gintung, Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Eko Prasetyo, Kota Bogor, Majikan, pembunuh, Pembunuhan Berencana, Pengacara, satpam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?