MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dalam Seminggu 2 Turis Diperkosa di Bali, Wamenpar: Pakai Pemandu Lokal

Publisher: Redaktur 20 Januari 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa merespons terkait dua kasus perkosaan yang menimpa turis asal China dan seorang influencer asal Jakarta Selatan, S, di Bali. Puspa mendorong pemerintah daerah di Bali untuk menerapkan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal bagi wisatawan.

Dua kasus pemerkosaan itu terjadi hanya dalam kurun delapan hari. JT diperkosa tukang ojek pada 1 Januari, kemudian S diperkosa pada 8 Januari 2025.

“Selalu gunakan pemandu lokal. Itu yang ingin terus kami suarakan,” kata Puspa seusai rapat koordinasi penanganan sampah laut di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 19 Januari 2025.

Baca Juga:  Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali Terkait Konten Asusila

Puspa mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali mengenai aturan tersebut guna menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan di Bali.

“Kami dorong bagaimana mengeluarkan aturan yang bisa sama-sama nyaman. Wisatawannya nyaman. Wisatawannya aman,” ujarnya.

Menurut Puspa, pariwisata Bali tidak hanya soal keindahan alam, tetapi juga mencakup keunikan spiritual yang hanya diketahui oleh masyarakat lokal. Oleh karena itu, penggunaan pemandu wisata lokal dinilai penting untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan.

“Kami akan terus amplifikasi, terus sosialisasikan (aturan) Do’s and Don’ts. Mungkin kami perlu evaluasi apa yang perlu diperbaiki di Do’s and Don’ts,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T

Selain itu, Puspa juga menyoroti keberadaan wisatawan asing yang bekerja secara ilegal sebagai pemandu wisata atau sopir travel di Bali. Ia menekankan perlunya sanksi yang lebih tegas melalui aturan Do’s and Don’ts.

“Mungkin lebih detail, lebih rigid lagi, ada law enforcement misalnya,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan kasus permerkosaan tersebut sudah menjadi ranah kepolisian. Namun, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk merumuskan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal.

“Setiap wisatawan, wajib hukumnya dia menggunakan pemandu wisata yang lokal. Satu sampai empat orang (pemandu),” kata Pemayun. HUM/GIT

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
TAGGED: Bali, China, diperkosa, Influencer, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Ni Luh Puspa, Tjok Bagus Pemayun, turis, Wakil Menteri Pariwisata
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?