MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dalam Seminggu 2 Turis Diperkosa di Bali, Wamenpar: Pakai Pemandu Lokal

Publisher: Redaktur 20 Januari 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa merespons terkait dua kasus perkosaan yang menimpa turis asal China dan seorang influencer asal Jakarta Selatan, S, di Bali. Puspa mendorong pemerintah daerah di Bali untuk menerapkan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal bagi wisatawan.

Dua kasus pemerkosaan itu terjadi hanya dalam kurun delapan hari. JT diperkosa tukang ojek pada 1 Januari, kemudian S diperkosa pada 8 Januari 2025.

“Selalu gunakan pemandu lokal. Itu yang ingin terus kami suarakan,” kata Puspa seusai rapat koordinasi penanganan sampah laut di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 19 Januari 2025.

Baca Juga:  AALCO: Pengaruh Besar dalam Memperjuangkan Suara Asia-Afrika di Tingkat Global

Puspa mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali mengenai aturan tersebut guna menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan di Bali.

“Kami dorong bagaimana mengeluarkan aturan yang bisa sama-sama nyaman. Wisatawannya nyaman. Wisatawannya aman,” ujarnya.

Menurut Puspa, pariwisata Bali tidak hanya soal keindahan alam, tetapi juga mencakup keunikan spiritual yang hanya diketahui oleh masyarakat lokal. Oleh karena itu, penggunaan pemandu wisata lokal dinilai penting untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan.

“Kami akan terus amplifikasi, terus sosialisasikan (aturan) Do’s and Don’ts. Mungkin kami perlu evaluasi apa yang perlu diperbaiki di Do’s and Don’ts,” lanjutnya.

Baca Juga:  Chaowalit Buron Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Polisi-Anggota Kehakiman

Selain itu, Puspa juga menyoroti keberadaan wisatawan asing yang bekerja secara ilegal sebagai pemandu wisata atau sopir travel di Bali. Ia menekankan perlunya sanksi yang lebih tegas melalui aturan Do’s and Don’ts.

“Mungkin lebih detail, lebih rigid lagi, ada law enforcement misalnya,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan kasus permerkosaan tersebut sudah menjadi ranah kepolisian. Namun, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk merumuskan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal.

“Setiap wisatawan, wajib hukumnya dia menggunakan pemandu wisata yang lokal. Satu sampai empat orang (pemandu),” kata Pemayun. HUM/GIT

Baca Juga:  Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
TAGGED: Bali, China, diperkosa, Influencer, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Ni Luh Puspa, Tjok Bagus Pemayun, turis, Wakil Menteri Pariwisata
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
OTT Jaksa di Banten, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan terhadap WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Maraknya OTT KPK, Pukat UGM Nilai APIP Gagal Awasi Kepala Daerah
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
OTT Jaksa di Banten, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan terhadap WN Korea Selatan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Maraknya OTT KPK, Pukat UGM Nilai APIP Gagal Awasi Kepala Daerah
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Maraknya OTT KPK, Pukat UGM Nilai APIP Gagal Awasi Kepala Daerah
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
OTT Jaksa di Banten, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan terhadap WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten

Korupsi

OTT Jaksa di Banten, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan terhadap WN Korea Selatan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan

Korupsi

OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?