MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Telusuri Dugaan Pembunuhan Berencana Satpam Rumah Mewah di Bogor

Publisher: Redaktur 19 Januari 2025 2 Min Read
Share
Satpam rumah mewah di Bogor ditemukan tewas bersimbah darah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus satpam di rumah mewah di Kota Bogor, Septian (37) yang dibunuh anak majikan AAM (26). Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.

“Ada sih ke arah situ (pembunuhan berencana), cuma kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ, berencana,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu 18 Januari 2025.

AAM saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Untuk sementara, penyidik menjerat AAM dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 1 KUHP.

“Untuk pasal yang kita kenakan sementara di 338 dan/atau 351 (1) KUHP,” jelasnya.

Baca Juga:  8 Kasus Judol Libatkan Selebgram Bogor Dilimpahkan ke Jaksa Sepanjang 2024

Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Jumat 17 Januari 2025. Korban ditemukan tewas di pos satpam sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku Positif Narkoba
Sebelumnya, polisi melakukan tes urine terhadap AMM, majikan yang diduga membunuh Septian, satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor. Hasilnya, AMM dinyatakan positif narkoba.

“Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo, Jumat 17 Januari 2025.

Eko menyebutkan saat ini diduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor Kota. Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

Baca Juga:  Dua Selebgram Bogor Terjerat Kasus Judi Online, Jadi Tersangka

“Lagi kita periksa, yang penting sudah kita amankan yang diduga pelaku. Adapun nanti seperti apa hasilnya kita sudah berdasarkan fakta dan pemeriksaan, berita acara semuanya,” kata Eko. HUM/GIT

TAGGED: AKP Aji Riznaldi Nugroho, bunuh, Jalan Lawang Gintung, Kapolresta Bogor Kota, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kombespol Eko Prasetyo, Kota Bogor, satpam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?