JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus satpam di rumah mewah di Kota Bogor, Septian (37) yang dibunuh anak majikan AAM (26). Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.
“Ada sih ke arah situ (pembunuhan berencana), cuma kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ, berencana,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu 18 Januari 2025.
AAM saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Untuk sementara, penyidik menjerat AAM dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 1 KUHP.
“Untuk pasal yang kita kenakan sementara di 338 dan/atau 351 (1) KUHP,” jelasnya.
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Jumat 17 Januari 2025. Korban ditemukan tewas di pos satpam sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku Positif Narkoba
Sebelumnya, polisi melakukan tes urine terhadap AMM, majikan yang diduga membunuh Septian, satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor. Hasilnya, AMM dinyatakan positif narkoba.
“Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo, Jumat 17 Januari 2025.
Eko menyebutkan saat ini diduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor Kota. Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
“Lagi kita periksa, yang penting sudah kita amankan yang diduga pelaku. Adapun nanti seperti apa hasilnya kita sudah berdasarkan fakta dan pemeriksaan, berita acara semuanya,” kata Eko. HUM/GIT