TAPANULI TENGAH, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap sepasang kekasih dan seorang rekannya karena terlibat dalam pembunuhan sopir bernama Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng.
Motif di balik tindakan kejahatan ini adalah sakit hati dan dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum mereka.
Wakapolres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan, mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari dua pria bernama SAR (19) dan TM (18), serta seorang wanita berinisial VAPH (16). Kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Motif pembunuhan ini berasal dari sakit hati dan balas dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum para pelaku,” ujar Kamaluddin pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Sebelum melaksanakan aksi pembunuhan, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran di Sibolga. VAPH bertindak sebagai umpan untuk mengajak korban bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
“VAPH adalah pacar SAR. Setelah tiba di TKP, SAR dan TM melaksanakan aksi pembunuhan tersebut. Meskipun korban melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah karena mendapat tusukan benda tajam dari para pelaku,” tambahnya.
Usai membunuh korban, kedua pelaku mengangkut jenazah menggunakan sepeda motor menuju jembatan Aek Garut di Kelurahan Kalangan untuk membuangnya dan menghilangkan jejak.
“SAR dan TM sempat menyiram jenazah korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari tubuh korban,” jelasnya.
Saat ini, para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. CAK/RAZ