MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Majikan Bunuh Satpam Diduga Sakit Hati karena Sering Diadukan ke Ortu

Publisher: Redaktur 18 Januari 2025 2 Min Read
Share
TKP satpam rumah mewah di Bogor ditemukan tewas bersimbah darah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap motif AAM (26) membunuh Septian, satpam di rumahnya di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor, Jawa Barat. AAM diduga membunuh satpam rumahnya itu karena sakit hati sering diadukan kepada orang tuanya.

“Motifnya sakit hati, karena semua pembantunya, sopir, sama sekuriti itu sering laporin pelaku ini ke orang tuanya,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu 18 Januari 2025.

Pelaku diadukan ke orang tuanya lantaran kerap pulang malam. Sehingga dia dimarahi oleh orang tuanya, lalu merasa sakit hati telah diadukan.

“Sehingga pelaku suka dimarahi sama orang tuanya karena pulang malam, dia sakit hati,” ucapnya.

Baca Juga:  Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

Sebelumnya, polisi menetapkan AAM sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dilakukan.

“Sudah naik (menjadi) tersangka tadi pagi,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo kepada wartawan.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan untuk saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman. Dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada unsur perencanaan dalam pembunuhan itu.

“Ada sih ke arah situ, cuma kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ, berencana,” ucap Aji.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 17 Januari 2025. Korban ditemukan tewas di pos satpam sekitar pukul 04.30 WIB. HUM/GIT

Baca Juga:  Gelap Mata, Pria di Lombok Bunuh Mahasiswi Usai Ajakan Seks Ditolak
TAGGED: AKP Aji Riznaldi Nugroho, Bogor, Jalan Lawang Gintung, Jawa Barat, Kapolresta Bogor Kota, Kasatreskrim, Kombespol Eko Prasetyo, Kota Bogor, Polresta Bogor KOta, rumah mewah, satpam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?