MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sandra Dewi Diduga Terima Uang Korupsi Harvey Moeis Rp 3,1 M untuk Kebutuhan Pribadi

Publisher: Redaktur 15 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Harvey Moeis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait dugaan korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, Rabu 14 Agustus 2024. Dalam sidang terungkap aliran dana Rp 3,1 miliar yang diterima istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Dana tersebut merupakan bagian dari uang korupsi senilai Rp 420 miliar yang diduga didapatkan Harvey Moeis. Dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sejumlah uang ditransfer ke Sandra Dewi dan Ratih Purnamasari. Orang kedua yang disebutkan adalah asisten pribadi dari bintang Quickie Express tersebut.

Lebih lanjut lagi, JPU menjelaskan Sandra Dewi menerima Rp 3,1 miliar. Sementara, Ratih Purnamasari menerima Rp 80 juta. Uang tersebut dikatakan JPU untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS

“Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam ruang sidang seperti dilansir detikcom.

Di kesempatan yang sama, JPU juga sudah menyita sejumlah barang bukti milik Sandra Dewi berupa 88 tas branded. Satu per satu detail dari tas itu dibeberkan di ruang sidang.

Ternyata, dari 88 tas tersebut, ada 6 barang tidak bisa diidentifikasi keasliannya. Di antaranya tas Chanel, Dior, dan Hermes.

“Satu unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna cokelat, 1 unit tas Hermes tidak dapat diautentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model classic double flat, 1 unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi model medium goodie bag, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi,” lanjut Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Jaksa Sita Aset Harvey Moeis: Ferrari dan Mercy Terbaru

Harvey Moeis menerima dakwaan majelis hakim soal dugaan korupsi dan TPPU tanpa mengajukan nota keberatan. Dalam pernyataannya, dia mengatakan proses hukum dapat dilanjutkan.

Sidang kasus korupsi timah Harvey Moeis akan dilanjutkan pada 22 Agustus 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.

“Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi,” ujar Harvey Moeis.

Selain Rp 3,1 miliar dan Rp 80 juta yang diterima Sandra Dewi dan asistennya, uang korupsi timah senilai Rp 420 miliar yang dimiliki Harvey Moeis juga mengalir ke banyak aset. Beberapa di antaranya tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia, lalu ada juga mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls Royce.

Baca Juga:  Otto Sebut CCTV Kasus Jessica Rekayasa, Ayah Mirna Tak Terima

Tas branded yang dijadikan barang bukti juga merupakan bagian dari aliran dana tersebut. Selain itu, ada perhiasan dan logam mulia. HUM/GIT

TAGGED: asisten pribadi, Harvey Moeis, Lexus, MINI Cooper, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Porche, Ratih Purnamasari, Rolls-Royce, rumah mewah, Sandra Dewi, Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor
14 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru
14 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Surabaya, Pintu Kamar Terkunci dari Luar
14 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Korban ANW Ungkap Kronologi
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Peristiwa

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari

Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Imigrasi

Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Headlines

Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?