MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Harap Kasus Impor Gula Segera Rampung Usai Saksi Mahkota Diperiksa

Publisher: Redaktur 15 Januari 2025 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berharap kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016 cepat rampung ditangani usai dua saksi mahkota diperiksa. Keduanya yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus.

“Kan ada dua tersangka TTL (Tom Lembong) harus diperiksa sebagai saksi CS (Charles Sitorus). CS diperiksa untuk TTL makanya kita harapkan bahwa dengan pemeriksaan ini, ini kan saksi mahkota harus saling bersaksi. Mudah-mudahan ini bisa lebih cepat,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu 15 Januari 2025.

Baca Juga:  DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Harli menyebut pihaknya masih melaksanakan proses yang berjalan. Menurutnya, jika kasus dilimpahkan, maka masih butuh pemeriksaan lagi sampai bukti-bukti benar kuat.

“Nanti kita liat, tapi kan ada prosesnya. Karena apakah ahli masih dibutuhkan, dan kalau dilimpahkan masih tahap 1 namanya. Tahap 1 nanti jaksa peneliti, meneliti, ini kurang, periksa lagi. Ada proses,” kata dia.

Sebelumnya, Harli menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus impor gula, yakni mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Charles Sitorus. Hari ini keduanya saling bersaksi atas posisi masing-masing.

“Jadi namanya saksi mahkota,” kata Harli Siregar kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.

Baca Juga:  Kasubbag BPPD Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Insentif Rp 2,7 Miliar

“Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini (Charles) sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya,” lanjut dia.

Harli menegaskan pihaknya tak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara. Termasuk dalam kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag.

“Saya sudah sampaikan, penyidik tidak akan main-main, siang-malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara semua, termasuk TTL. Itu komitmen kita,” pungkas dia. HUM/GIT

TAGGED: Charles Sitorus, Harli Siregar, impor gula, Kapuspenkum Kejagung, Kejagung, Korupsi, korupsi impor gula, Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

Hukum

Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi

Hukum

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

Hukum

Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?