MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Publisher: Redaktur 3 Januari 2025 3 Min Read
Share
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali digelar hari ini. Dia menyebut akan ada dua sidang hari ini dengan dua terduga anggota polisi pelanggar.

“Hari ini, Jumat, akan ada dua sidang dengan dua terduga pelanggar,” kata Anam kepada wartawan, Jumat 3 Januari 2025.

Anam belum merinci nama dua anggota terduga pelanggar yang akan disidang etik hari ini. Dia hanya mengungkap inisial keduanya.

“Inisial SM dan inisial FRS,” ungkap Anam.

Sebelumnya, tiga anggota Polri dipecat terkait kasus pemerasan penonton konser DWP. Mereka adalah Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, Eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Donald Parlaungan Simanjuntak, dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Baca Juga:  Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

Diketahui, Malvino dan Yudhy melakukan pemerasan kepada penonton yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Korban pemerasan itu sejumlah warga Malaysia dan Indonesia.

Sementara Donald melakukan pembiaran kepada anak buahnya yang memeras penonton DWP. Akibat pembiaran ini, ia pun turut dikenai sanksi pemecatan.

Komitmen Polri Tindak Pelanggar
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjenpol Trunoyudo menegaskan komitmen Polri menindak anggota yang melanggar. Hal itu, kata dia, sudah menjadi arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Bapak Kapolri komitmen terhadap keseriusan dalam setiap tindakan tegas kepada para terduga pelanggar khususnya,” tegas Brigjenpol Trunoyudo.

Trunoyudo menuturkan Polri terus melaksanakan proses sidang kode etik terhadap anggota-anggotanya yang diduga terlibat pemerasan terkait narkoba secara transparan. Dalam persidangan, Polri turut mengundang pengawas eksternal, yaitu Kompolnas.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari

“Bersama fungsi eksternal pengawas Kompolnas terus dilakukan intens dan pantauan dan bahkan mengikuti setiap proses ini dan ini adalah wujud daripada objektivitas maupun transparansi,” ucap Trunoyudo.

Trunoyudo menuturkan proses sidang kode etik berlangsung sejak 31 Desember 2024. Sidang etik terkait kasus ini masih terus berlanjut.

“Sejak tanggal 31 Desember yang lalu tahun 2024 proses ini terus berjalan, yaitu adalah sidang kode etik profesi Polri terhadap terduga pelanggar, saat ini juga masih berlangsung,” sambung Trunoyudo. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Malvino Edward Yusticia, AKP Yudhy Triananta Syaeful, Choirul Anam, Djakarta Warehouse Project, Eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Donald Parlaungan Simanjuntak, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, pemerasan, Polda Metro Jaya, PTDH
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?