MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menanti Kepala BPJN Kalbar Dipanggil KPK Usai Ada Aset Tak Masuk LHKPN

Publisher: Redaktur 28 Desember 2024 3 Min Read
Share
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah (dok. Instagram pupr_jalan_kalbar)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan adanya kejanggalan terhadap harta milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, makin terlihat nyata. KPK menemukan adanya aset milik Dedy yang tidak dilaporkan.

Kasak kusuk mengenai asal usul harta Dedy Mandarsyah berawal saat viralnya kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas di Palembang. Pelaku penganiayaan bernama Datuk yang berprofesi sebagai sopir dari seorang bernama Lady.

Usut punya usut, Lady ialah anak dari Dedy Mandarsyah. Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Datuk lalu membuat publik menyoroti kekayaan dari Dedy yang dinilai janggal.

Bak gayung bersambut, KPK langsung gerak cepat merespons informasi dari masyarakat tersebut.

Baca Juga:  Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Berpotensi Tersangka, Ini Alasannya

“Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

“Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal,” sambungnya.

Budi mengajak masyarakat turut membantu memberikan informasi mengenai harta Dedy Mandarsyah. Budi menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu KPK mengusut kasus tersebut.

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK

“Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Dedy Mandarsyah Bakal Diklarifikasi KPK
KPK menyampaikan perkembangan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. KPK menyatakan ada aset Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Beberapa aset tidak dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat 27 Desember 2024.

Pahala mengatakan KPK akan melanjutkan proses dengan pemeriksaan. Namun dia belum merincikan kapan pemeriksaan Dedy akan dilakukan.

Baca Juga:  KPK Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Jet Pribadi

“Jadi kita lanjut dengan riksa ya,” ucapnya.

Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora. HUM/GIT

TAGGED: BPJN Kalimantan Barat, Datuk, Dedy Mandarsyah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dokter koas, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional, Pahala Nainggolan, Palembang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025

NASIONAL

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas

Politik

Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030

Hukum

Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali

Nasional

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?