MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa KPK di Kasus CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan Bilang Begini

Publisher: Redaktur 27 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota DPR Heri Gunawan setelah diperiksa KPK di kasus dana CSR di Bank Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK selesai memeriksa anggota DPR Heri Gunawan (HG) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Heri mengatakan ditanyai penyidik KPK sekitar lima pertanyaan.

“Nggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih 5 pertanyaan,” kata Heri di gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.

Heri mengatakan belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Dirinya juga menjelaskan CSR itu adalah program biasa mitra di DPR.

“Belum, belum ada (SPDP). Panggilannya pun sebagai saksi, baru kali ini,” kata dia.

“Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi, baik nantinya ke penyidik, karena itu sudah masuk ke materi,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Jadi Saksi Kasus Hasto

Heri belum mengetahui apakah dirinya akan dipanggil lagi oleh KPK. Heri juga menyebut perihal lainnya agar ditanyakan ke penyidik.

“Itu materi nanti. Biar ke penyidik saja,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Keduanya memenuhi panggilan KPK pada Jumat 27 Desember 2024, Heri tiba di gedung KPK, Jakarta, pada pukul 12.27 WIB. Heri terlihat mengenakan kemeja putih dengan masker.

Heri sempat menunggu di lobi gedung KPK. Heri kemudian naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 12.56 WIB.

Baca Juga:  KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Adapun penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin 16 Desember 2024 malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pencucian Uang SYL: Eks Pengacara Diperiksa KPK
TAGGED: Anggota DPR, Bank Indonesia, dana CSR, Heri Gunawan, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?