MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sempat Dikabarkan Tewas, Ini Kondisi Korban Kecelakaan Mercy di Surabaya

Publisher: Redaktur 24 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kondisi mobil yang ditabrak Mercy di Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polisi membeberkan kondisi korban kecelakaan Mercy di Jalan Raya Kenjeran, Senin 23 Desember 2024 sore. Polisi menyebut ada lima korban luka, dua di antaranya dalam kondisi kritis.

“Kita belum dapat informasi meninggal dunia. Tapi tadi (pada saat datang ke rumah sakit) korban kritis, cedera kepala berat,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

Arif menyebut korban kritis itu saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan totalnya ada 6 dengan TKP yang berbeda-beda.

“Sepeda pancal, 2 motor, 3 mobil. TKP ada 6. Sesuai dengan titik peristiwa dari masing-masing kendaraan yang terlibat insiden,” tutur Arif.

Baca Juga:  Sukses Digelar! Skanam Career Day Gandeng 16 Perguruan Tinggi dan 13 Perusahaan

TKP pertama ada di Boulevard Raya Kenjeran, kedua di depan diler Suzuki Jalan Raya Kenjeran, ketiga depan Starbucks Jalan Raya Kenjeran.

Selanjutnya di depan Gang Kalijudan XIV Jalan Raya Kenjeran, Jalan Raya Kenjeran dekat Grand Kenjeran, serta dekat pintu timur Kafe 27 yang juga berlokasi di Jalan Raya Kenjeran.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran. Kecelakaan itu mengakibatkan macet dua arah hingga sepanjang 1 km.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Empat mobil terlibat dalam kecelakaan ini.

Akibat kecelakaan itu membuat Avanza tercebur ke sungai, Grand Livina hampir masuk ke sungai, dan Brio mengalami kerusakan cukup parah. Sementara 2 motor ringsek akibat tabrakan tersebut. Mercy tersebut kabur usai menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga:  Anies - Cak Imin Muncul di IG Kebun Binatang Surabaya: Tanggapan Cak Ji dan Upaya Pemulihan Akun

Berikut daftar korban dalam kecelakaan Mercy:

1. Prasetiya Ningsih, luka di kepala (cedera otak berat), dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

2. Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, di rawat di RSUD Haji Surabaya.

3. Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, di rawat di RSUD Haji Surabaya.

4. Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan di rawat di RS SMS Surabaya.

5. Stephanie Sanjaya, luka cidera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke delapan patah di rawat di RSUD Dr soetomo Surabaya. HUM/GIT

Baca Juga:  Kemarau Panjang, Wawali Armuji Imbau Warga Tak Bakar Sampah di Lahan Terbuka yang Berpotensi Kebakaran
TAGGED: mercy, Surabaya, tabrakan beruntun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025
Kisah Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Indonesia Raih Penghargaan Terbaik PBB Berkat Inovasi Database
22 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf

Pemerintahan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Hukum

Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?