MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sempat kabur, Pengemudi Mercy Picu Laka Beruntun di Surabaya

Publisher: Redaktur 24 Desember 2024 2 Min Read
Share
Grand Livina yang hendak masuk sungai setelah terlibat kecelakaan beruntun.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengamankan pengemudi Mercy Septian Uki Wijaya (38), warga Tambak Arum, Surabaya, yang memicu kecelakaan beruntun di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya. Kecelakaan itu menewaskan 1 orang dan beberapa luka-luka.

“Pelaku sudah diamankan dibawa ke polres. Sementara (penyebab) masih didalami,” kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bakti di lokasi kejadian, Senin 23 Desember 2024.

Aspul menjelaskan kecelakaan itu bermula saat sebuah mobil Mercy hitam yang dikendarai Septian Uki Wijaya menabrak satu orang di kawasan Pakuwon City. Bukannya berhenti, Mercy itu terus saja melaju.

“Awal mula terjadi kecelakaan di daerah Pakuwon itu tabrak lari kemudian setelah kecelakaan di sana, lari ke Jalan Kenjeran terjadi kecelakaan lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil

Di Jalan Kenjeran, Mercy itu menabrak beberapa kendaraan antara lain Avanza putih, Livina abu-abu, serta Brio kuning.

“Ada beberapa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dan di antaranya satu masuk dalam sungai (Avanza putih),” tutur Aspul.

Selain mobil, kecelakaan itu juga diduga melibatkan hingga 4 motor. Polisi menduga kecelakaan itu akibat human error.

“Kemungkinan human error pasti tidak bisa menguasai kendaraan awalnya ada tabrak kemudian lari sehingga merasa panik atau gimana sehingga terjadi kecelakaan lagi,” jelasnya.

Sementara salah satu korban kecelakaan yang mobilnya terdampak masuk sungai menyebut mobilnya ditabrak dari belakang.

Baca Juga:  Jaksa Sita Aset Harvey Moeis: Ferrari dan Mercy Terbaru

“Dia kencang, habis itu ditabrak dari belakang, langsung masuk sungai. Ada 3 orang di dalam mobil,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: Jalan Kenjeran, Jalan Raya Kenjeran, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti, mercy, Pakuwon City, Septian Uki Wijaya, tabrakan beruntun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?