MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Bekuk Buron Pengendali Laboratorium Narkoba di Bangkok

Publisher: Redaktur 23 Desember 2024 3 Min Read
Share
Buron narkoba yang ditangkap di Bangkok tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menangkap buron pengendali laboratorium narkoba atau clandestine laboratory hashish di Bali bernama Roman (R) di Bangkok, Thailand. Tersangka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Minggu 22 Desember 2024, melalui pintu 1 terminal 3 sekitar pukul 18.28 WIB. Pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Setelah itu, tersangka yang merupakan warga negara Ukraina langsung dibawa meninggalkan bandara. Tersangka dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buron kasus narkoba di Bangkok, Thailand. Tersangka yang ditangkap itu merupakan buron kasus laboratorium narkotika hasis di Bali.

Baca Juga:  Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

“Iya betul ada penangkapan bandar besar yang kita. Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa kepada wartawan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis 2 Mei lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah permukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Baca Juga:  Kepsek di Jembrana Bali Viral Usai Komentar Tak Senonoh, Dalih Salah Ketik

Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

Mereka juga menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.

Baca Juga:  Kapolri Beri Pin Emas ke 2 Anggota Berprestasi di Rochester Institute Dubai

Jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto. HUM/GIT

TAGGED: Bali, Bangkok, Bareskrim, Brigjenpol Mukti Juharsa, Buron narkoba, Desa Canggu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta Utara, pengendali laboratorium narkoba, Polri, Roman, vila
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kantah Jombang Serahkan Sertifikat Fasum, Kakantah Wawas Tegaskan Kepastian Hukum Aset Perumahan
20 September 2026
Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi

Politik

Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua

Hukum

Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate

Politik

Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?