MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Urutan Pangkat Polisi Beserta Rincian Gajinya, Dari Tertinggi hingga Terendah

Publisher: Redaktur 22 Desember 2024 4 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Polri memiliki anggota yang disebut sebagai polisi.

Dalam menjalankan tugasnya, polisi memiliki kepangkatan yang disesuaikan dengan peran, fungsi, kemampuan, dan tanggung jawabnya. Kepangkatan ini secara khusus diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian RI.

Lantas, apa saja urutan pangkat polisi? Berikut urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga terendah.

Urutan Pangkat Polisi Lengkap dari Tertinggi ke Terendah
Perwira Tinggi (Pati)
1. Jenderal Polisi, dengan lambang empat bintang

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol), dengan lambang empat bintang

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol), dengan lambang dua bintang

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol), dengan lambang satu bintang

Perwira Menengah (Pamen)
1. Komisaris Besar Polisi (Kombespol), dengan lambang tiga melati

Baca Juga:  3 Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang dua melati

3. Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang satu melati

Perwira Pertama (Pama)
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang tiga balok emas

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang tiga balok emas

3. Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang tiga balok emas

Bintara Tinggi
1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang dua balok bergelombang perak

2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang satu balok bergelombang perak

Bintara
1. Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang empat balok panah perak

2. Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang tiga balok panah perak

3. Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang dua balok panah perak

4. Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang satu balok panah perak

Baca Juga:  Imigrasi Bentuk Satgas Patroli: Langkah Berani Jaga Keamanan dan Stabilitas Bali sebagai Destinasi Wisata Dunia!

Tamtama
1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang tiga balok panah merah

2. Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang dua balok panah merah

3. Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang satu balok panah merah

4. Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang tiga balok miring merah

5. Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang dua balok miring merah

6. Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang satu balok miring merah

Rincian Gaji Polisi
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, berikut rincian gaji polisi berdasarkan pangkatnya:

Golongan I (Tamtama)
1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000-Rp2.741.300

2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500-Rp2.827.000

3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800-Rp2.915.400

4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800-Rp3.006.000

5. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700-Rp3.100.700

Baca Juga:  Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

6. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500-Rp3.197.700

Golongan II (Bintara)
1. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100-Rp3.733.700

2. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100-Rp3.850.500

3. Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400-Rp3.971.000

4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000-Rp4.095.200

5. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000-Rp4.223.300

6. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300-Rp4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)
1. Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200-Rp4.779.300

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600-Rp5.006.500

3. Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900-Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)
1. Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200-Rp5.324.600

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500-Rp5.491.200

3. Komisaris Besar Polisi (Kombespol): Rp3.446.000-Rp5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)
1. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol): Rp3.553.800-Rp5.840.100

2. Inspektur Jenderal Polisi (Irjenopol): Rp3.665.000-Rp6.022.800

3. Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol): Rp5.485.800-Rp6.211.200

4. Jenderal Polisi: Rp5.657.400-Rp6.405.500

Nah, itulah urutan pangkat polisi beserta gajinya, semoga bermanfaat!. HUM/GIT

TAGGED: gaji, polisi, Polri, urutan pangkat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy1
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jaksel Marcelo Bellah Bergeser
25 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun

Pemasyarakatan

Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?