MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Urutan Pangkat Polisi Beserta Rincian Gajinya, Dari Tertinggi hingga Terendah

Publisher: Redaktur 22 Desember 2024 4 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Polri memiliki anggota yang disebut sebagai polisi.

Dalam menjalankan tugasnya, polisi memiliki kepangkatan yang disesuaikan dengan peran, fungsi, kemampuan, dan tanggung jawabnya. Kepangkatan ini secara khusus diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian RI.

Lantas, apa saja urutan pangkat polisi? Berikut urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga terendah.

Urutan Pangkat Polisi Lengkap dari Tertinggi ke Terendah
Perwira Tinggi (Pati)
1. Jenderal Polisi, dengan lambang empat bintang

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol), dengan lambang empat bintang

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol), dengan lambang dua bintang

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol), dengan lambang satu bintang

Perwira Menengah (Pamen)
1. Komisaris Besar Polisi (Kombespol), dengan lambang tiga melati

Baca Juga:  3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang dua melati

3. Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang satu melati

Perwira Pertama (Pama)
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang tiga balok emas

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang tiga balok emas

3. Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang tiga balok emas

Bintara Tinggi
1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang dua balok bergelombang perak

2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang satu balok bergelombang perak

Bintara
1. Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang empat balok panah perak

2. Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang tiga balok panah perak

3. Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang dua balok panah perak

4. Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang satu balok panah perak

Baca Juga:  Perubahan Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF Bisa Dipakai Anak-Istri, Sekarang ZZ Khusus untuk Mobil Dinas

Tamtama
1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang tiga balok panah merah

2. Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang dua balok panah merah

3. Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang satu balok panah merah

4. Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang tiga balok miring merah

5. Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang dua balok miring merah

6. Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang satu balok miring merah

Rincian Gaji Polisi
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, berikut rincian gaji polisi berdasarkan pangkatnya:

Golongan I (Tamtama)
1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000-Rp2.741.300

2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500-Rp2.827.000

3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800-Rp2.915.400

4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800-Rp3.006.000

5. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700-Rp3.100.700

Baca Juga:  Polri Beberkan Bukti Tak Terelakkan Pegi Setiawan Dalang Kasus Pembunuhan Sadis Vina

6. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500-Rp3.197.700

Golongan II (Bintara)
1. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100-Rp3.733.700

2. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100-Rp3.850.500

3. Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400-Rp3.971.000

4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000-Rp4.095.200

5. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000-Rp4.223.300

6. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300-Rp4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)
1. Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200-Rp4.779.300

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600-Rp5.006.500

3. Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900-Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)
1. Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200-Rp5.324.600

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500-Rp5.491.200

3. Komisaris Besar Polisi (Kombespol): Rp3.446.000-Rp5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)
1. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol): Rp3.553.800-Rp5.840.100

2. Inspektur Jenderal Polisi (Irjenopol): Rp3.665.000-Rp6.022.800

3. Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol): Rp5.485.800-Rp6.211.200

4. Jenderal Polisi: Rp5.657.400-Rp6.405.500

Nah, itulah urutan pangkat polisi beserta gajinya, semoga bermanfaat!. HUM/GIT

TAGGED: gaji, polisi, Polri, urutan pangkat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy1
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?