JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Salah satu upaya membongkar kasus ini adalah dengan menggeledah kantor Pusat Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 16 Desember 2024.
Termasuk menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Kemudian, pada Rabu 18 Desember 2024, Perry Warjiyo pun buka suara merespons penggeledahan tersebut dan dugaan korupsi.
“Kami mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan dari pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang disampaikan,” kata Perry saat menjawab pertanyaan wartawan di sela Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur, di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu 18 Desember 2024.
Berikut pernyataan lengkap Gubernur BI Perry Warjiyo:
Seperti kemarin disampaikan oleh Pak Ramdan Denny penjelasannya. Satu, bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia terima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR, dan karenanya dalam kedatangan tersebut, KPK, dalam informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen terkait dengan CSR tadi.
Nomor dua, Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung upaya-upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan dari pejabat kami, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan.
Dalam pertemuan sebelumnya, saya juga sudah sampaikan CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan kuat di Bank Indonesia. Antara lain, harus memenuhi persyaratan, bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Dan itu kedua ada program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan, dan juga ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu. Dan itu dilakukan melalui Satuan Kerja di Kantor Pusat maupun Kantor-kantor Perwakilan.
Di statement sebelumnya, saya juga sudah sampaikan di mana Dewan Gubernur? Dewan Gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi besarannya, yaitu melalui 3 pilar atau bidang program. Satu, di bidang pendidikan, khususnya beasiswa, setiap tahun Bank Indonesa memberikan tambahan beasiswa kurang lebih 11 ribuan. Kedua pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, dan yang lain-lain. Dan bidang yang ketiga adalah untuk ibadah sosial.
Jadi alokasi besarnya diajukan oleh Satuan Kerja, lalu diputuskan oleh Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tahunan, alokasi besarnya. Sementara pelaksanaannya ada di Satuan Kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi, ya yayasan yang sah, programnya konkret, dan ada pengecekan dan ada pertanggungjawaban.
Tadi juga ada pertanyaan, apakah ini berpengaruh ke kondisi pasar? Segala berita itu akan berpengaruh kepada kondisi pasar. Termasuk nilai tukar ya. Tentu saja demikian ya. Tentu saja Bank Indonesia dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh kepada pasar, termasuk nilai tukar, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar. Yang tadi kami sampaikan melalui intervensi, melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, termasuk langkah lain, termasuk SRBI. Hal itu yang bisa kami sampaikan. HUM/GIT