MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Soal Periksa Yasonna: Semua Perkara Diproses Sesuai Rencana

Publisher: Redaktur 20 Desember 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK merespons PDI-P yang meminta lembaga antirasuah itu tidak mempolitisasi hukum dalam pengusutan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Lantas apa kata KPK?

“KPK tidak berpolitik dalam melakukan penegakan hukum,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Tessa menegaskan semua perkara yang ditangani KPK akan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan dan penyidikan.

“Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani dan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan/penyidikan yang telah dibuat,” ucapnya.

Sebelumnya, PDI-P buka suara mengenai pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. PDI-P mengatakan kadernya harus patuh terhadap proses hukum.

Baca Juga:  Sosok Maria Lestari yang Kini Ditelusuri KPK

“Kami di PDI-P mewajibkan kader-kader kami, siapa pun itu patuh ketika menghadapi proses hukum, baik itu sebagai saksi atau apa pun dan selalu memenuhi panggilan pihak atau instansi yang berkaitan dengan hukum untuk memberikan keterangan apabila diperlukan,” kata Juru Bicara PDI-P Chico Hakim kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.

“Ini sudah dilakukan oleh Pak Yasonna Laoly dan pemeriksaan berjalan lancar,” lanjutnya.

Chico mengatakan Yasonna banyak ditanyai perihal posisinya sebagai Ketua DPP PDI-P terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih kala itu. Chico mengatakan KPK harus profesional dan netral dalam pengusutan kasus.

Baca Juga:  KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

“Kami sampai hari ini menaruh harapan tinggi kepada KPK untuk bersikap profesional dan netral, betul-betul menjunjung tinggi asas profesionalitas dan tidak terseret dalam arus politisasi hukum yang kita lihat selama ini marak terjadi di republik ini,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Chico Hakim, Harun Masiku, Jubir KPK, Juru bicara PDI-P, Ketua DPP PDI-P, KPK, Mantan Menteri Hukum dan HAM, PAW, PDI-P, Tessa Mahardhika Sugiarto, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?