JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK merespons PDI-P yang meminta lembaga antirasuah itu tidak mempolitisasi hukum dalam pengusutan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Lantas apa kata KPK?
“KPK tidak berpolitik dalam melakukan penegakan hukum,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.
Tessa menegaskan semua perkara yang ditangani KPK akan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan dan penyidikan.
“Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani dan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan/penyidikan yang telah dibuat,” ucapnya.
Sebelumnya, PDI-P buka suara mengenai pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. PDI-P mengatakan kadernya harus patuh terhadap proses hukum.
“Kami di PDI-P mewajibkan kader-kader kami, siapa pun itu patuh ketika menghadapi proses hukum, baik itu sebagai saksi atau apa pun dan selalu memenuhi panggilan pihak atau instansi yang berkaitan dengan hukum untuk memberikan keterangan apabila diperlukan,” kata Juru Bicara PDI-P Chico Hakim kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.
“Ini sudah dilakukan oleh Pak Yasonna Laoly dan pemeriksaan berjalan lancar,” lanjutnya.
Chico mengatakan Yasonna banyak ditanyai perihal posisinya sebagai Ketua DPP PDI-P terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih kala itu. Chico mengatakan KPK harus profesional dan netral dalam pengusutan kasus.
“Kami sampai hari ini menaruh harapan tinggi kepada KPK untuk bersikap profesional dan netral, betul-betul menjunjung tinggi asas profesionalitas dan tidak terseret dalam arus politisasi hukum yang kita lihat selama ini marak terjadi di republik ini,” ujarnya. HUM/GIT