MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan pada Rakerda Kejati Jatim 2024

Publisher: Admin 19 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kajati Jatim Dr Mia Amiati foto bersama dengan para penerima penghargaan dalam acara rakerda Kejati Jatim 2024.
Kajati Jatim Dr Mia Amiati foto bersama dengan para penerima penghargaan dalam acara rakerda Kejati Jatim 2024.
Ad imageAd image

KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selesai digelar pada Rabu 17 Desember 2024 di Simpang Lima Gumul Convention Hall, Kota Kediri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menerima delapan penghargaan dalam acara itu.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH,MH,CMA,CSSL dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya,SH,MH.

Dalam rakerda yang dihadiri oleh Kajati Jatim, Wakajati Jatim, Asisten, Koordinator, Kabag TU dan Kajari se Jawa Timur beserta jajaran tersebut, Kejari Surabaya mendapatkan delapan penghargaan atas kinerjanya sebagai satker tipe A peringkat 1 bidang Datun, peringkat 1 bidang Intelijen.

Baca Juga:  Heboh Kasus Waduk Wiyung, Kejati Jatim Sita Dokumen Perkara Biar Terang

Lalu peringkat 2 bidang Pidsus, peringkat 2 bidang Pidana Militer, peringkat 2 bidang Pengawasan, peringkat 1 kategori persetujuan Restorative Justice se-koorinator Surabaya, peringkat 1 kategori pengajuan Rsetorative Justice se-kordinator Surabaya, dan peringkat 2 Penyusunan Laporan Berkelanjutan.

Atas penghargaan tersebut, Kajari Surabaya mengucapkan terimakasih atas arahan Kajati Jatim beserta jajaran sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Keberhasilan kinerja ini juga berkat dukungan dan kerjasama seluruh jajaran Kejari Surabaya serta peran serta dan kepercayaan stakeholder dan masyarakat Kota Surabaya,” kata Kejari Surabaya Ajie Prasetya melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana.

Putu menambahkan yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja diantaranya dibidang Datun Kejari Surabaya mampu memulihkan keuangan negara dengan penyelamatan aset Pemkot Surabaya senilai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca Juga:  Staf Ahli Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

“Lalu di bidang Pidsus telah melakukan 7 penyidikan dengan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 130 miliar. Sedangkan di bidang Pidum telah mengajukan dan disetujui Restorative Justice (RJ) sebanyak 59 perkara,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam kegiatan Rakerda tersebut ditutup dengan acara Adhyaksa Berkain yang digagas oleh Kajati Jatim. “Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk pengenalan sejarah warisan budaya kain batik, khususnya corak batik khas Jawa Timur,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Ajie Prasetya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejari Surabaya, Mia Amiati, Rakerda Kejati Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Imigrasi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?