MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Raih Penghargaan WBBM, Imigrasi Malang Komitmen Jaga dari Praktik Korupsi dan Pungutan Liar

Publisher: Admin 12 Desember 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko (dua dari kiri) bersama para Kakanim penerima penghargaan foto bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko (dua dari kiri) bersama para Kakanim penerima penghargaan foto bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Setelah menunggu cukup lama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akhirnya mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dengan penghargaan ini seolah semakin meneguhkan komitmen Imigrasi Malang dalam memberikan pelayanan terbaik bebas dari korupsi dan praktik pungli (pungutan liar).

Predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2024 ini, diberikan dalam rangkaian acara ‘Satu Dekade Zona Integritas’  bertempat di Assembly Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kantor kami bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli),” ujar Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko kepada wartawan usai menerima penghargaan, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga:  Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Malang Pastikan Hal Ini Tak Dilakukan PMI

Lanjut Anggoro, predikat ini tidak datang begitu saja. Anggoro menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah melakukan serangkaian inovasi dan perubahan selama empat tahun terakhir.

Sejak mendapatkan predikat WBK pada tahun 2020, pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kebersihan birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pada tahun 2020, kami mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), dan selama empat tahun terakhir kami terus berjuang untuk memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kami. Akhirnya, di tahun 2024 ini, kami berhasil meraih predikat menuju WBBM,” ungkap mantan Kakanim Pare-Pare, Sulawesi Selatan ini bangga.

Selama periode 2020 hingga 2024, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang telah melaksanakan enam area perubahan yang mencakup berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Balai Asahan Raih Penghargaan Jusuf Adiwinata Award

Anggoro menekankan bahwa inovasi tersebut tidak hanya berjalan, tetapi terus berkembang, sehingga evaluasi dari Kemenpan-RB memberikan penilaian positif terhadap kinerja kantor mereka.

Dalam tasyakuran yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesaat setelah anugrah WBBM oleh Menpan, Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Ia menyampaikan harapannya agar pencapaian ini bukan hanya meningkatkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi awal yang baik sekaligus inspirasi untuk terus bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus  yang turut mendampingi pada saat penerimaan penghargaan menambahkan bahwa dirinya sangat berbangga karena penerima predikat WBBM dari satuan kerja imigrasi diraih oleh 3 Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

Yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Pencapaian ini bukan hanya soal seremoni semata, tetapi merupakan komitmen yang harus dijaga.

“Tujuannua agar 3 Kantor Imigrasi ini tetap menjadi unit pelayanan publik yang transparan, bersih, dan melayani dengan sepenuh hati. Herdaus pun berharap agar prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi kantor-kantor lainnya untuk terus berinovasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan optimal,” ujar Herdaus.

Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang semakin memperkuat posisinya sebagai instansi pemerintah yang memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. HUM/CAK

TAGGED: Anggoro Widjanarko, Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, KemenPAN-RB, Penghargaan WBBM, Praktik Korupsi dan Pungli, Pungutan Liar, Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Bersembunyi di Kafe
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Korupsi

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Korupsi

KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?