MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Raih Penghargaan WBBM, Imigrasi Malang Komitmen Jaga dari Praktik Korupsi dan Pungutan Liar

Publisher: Admin 12 Desember 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko (dua dari kiri) bersama para Kakanim penerima penghargaan foto bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko (dua dari kiri) bersama para Kakanim penerima penghargaan foto bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Setelah menunggu cukup lama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akhirnya mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dengan penghargaan ini seolah semakin meneguhkan komitmen Imigrasi Malang dalam memberikan pelayanan terbaik bebas dari korupsi dan praktik pungli (pungutan liar).

Predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2024 ini, diberikan dalam rangkaian acara ‘Satu Dekade Zona Integritas’  bertempat di Assembly Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kantor kami bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli),” ujar Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko kepada wartawan usai menerima penghargaan, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

Lanjut Anggoro, predikat ini tidak datang begitu saja. Anggoro menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah melakukan serangkaian inovasi dan perubahan selama empat tahun terakhir.

Sejak mendapatkan predikat WBK pada tahun 2020, pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kebersihan birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pada tahun 2020, kami mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), dan selama empat tahun terakhir kami terus berjuang untuk memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kami. Akhirnya, di tahun 2024 ini, kami berhasil meraih predikat menuju WBBM,” ungkap mantan Kakanim Pare-Pare, Sulawesi Selatan ini bangga.

Selama periode 2020 hingga 2024, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang telah melaksanakan enam area perubahan yang mencakup berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga:  Permudah Penyelenggaraan Event Internasional, Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art

Anggoro menekankan bahwa inovasi tersebut tidak hanya berjalan, tetapi terus berkembang, sehingga evaluasi dari Kemenpan-RB memberikan penilaian positif terhadap kinerja kantor mereka.

Dalam tasyakuran yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesaat setelah anugrah WBBM oleh Menpan, Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Ia menyampaikan harapannya agar pencapaian ini bukan hanya meningkatkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi awal yang baik sekaligus inspirasi untuk terus bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus  yang turut mendampingi pada saat penerimaan penghargaan menambahkan bahwa dirinya sangat berbangga karena penerima predikat WBBM dari satuan kerja imigrasi diraih oleh 3 Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Beri Kemudahan Golden Visa bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

Yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Pencapaian ini bukan hanya soal seremoni semata, tetapi merupakan komitmen yang harus dijaga.

“Tujuannua agar 3 Kantor Imigrasi ini tetap menjadi unit pelayanan publik yang transparan, bersih, dan melayani dengan sepenuh hati. Herdaus pun berharap agar prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi kantor-kantor lainnya untuk terus berinovasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan optimal,” ujar Herdaus.

Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang semakin memperkuat posisinya sebagai instansi pemerintah yang memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. HUM/CAK

TAGGED: Anggoro Widjanarko, Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, KemenPAN-RB, Penghargaan WBBM, Praktik Korupsi dan Pungli, Pungutan Liar, Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya
15 Mei 2026
Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Imigrasi

Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Hukum

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?