MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jalin Sinergitas dengan Perumnas, Kantah Gresik Siap Optimalkan Layanan Elektronik

Publisher: Admin 11 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin menerima piagam atas pencapaian luar biasa dalam penerbitan sertifikat untuk proyek-proyek Perumnas di wilayah Jawa Timur I.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin menerima piagam atas pencapaian luar biasa dalam penerbitan sertifikat untuk proyek-proyek Perumnas di wilayah Jawa Timur I.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik bersama Perumnas Jawa Timur I, menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat penyelesaian berbagai proyek strategis, khususnya yang berkaitan dengan perumahan rakyat di wilayah Jawa Timur I.

Penegasan ditandai dengan kunjungan kerja dari Pimpinan Proyek Perumnas Jawa Timur I, Yudha Bastian Pandiangan, beserta jajaran ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik,Selasa, 10 Desember 2024.

Jajaran Perumnas yang hadir dalam pertemuan tersebut meliputi Kepala Departemen Keuangan & Umum Proyek, Iqbal Baihaqi; Kepala Departemen Pengadaan Pertanahan Kantor Pusat, Yasser Basuwendro.

Turut pula Staf Senior Departemen Pengadaan Pertanahan Kantor Pusat, Jarot Soleman Ndaong; serta Staf Senior Departemen Pertanahan dan Perizinan Berusaha, Moh Mudawwim.

Baca Juga:  Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Malang Apresiasi Program Menteri Nusron Wahid

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi terkait permohonan hak atas tanah dan optimalisasi layanan elektronik di lingkungan pertanahan.

“Kami siap bersinergi dengan Perumnas dan pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses pengurusan hak atas tanah, termasuk dengan memanfaatkan layanan elektronik yang efisien dan transparan,” ujar Kamaruddin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Departemen Pengadaan Pertanahan Kantor Pusat menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.

Sebagai bentuk penghargaan, Perumnas menyerahkan piagam kepada Kamaruddin atas pencapaian luar biasa dalam penerbitan sertifikat untuk proyek-proyek PERUMNAS di wilayah Jawa Timur I.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

“Penghargaan ini merupakan simbol apresiasi kami terhadap dedikasi dan profesionalisme Kantor Pertanahan Gresik dalam mendukung pengembangan perumahan rakyat,” ujar perwakilan Perumnas.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan piagam secara simbolis dan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama dalam berbagai proyek strategis ke depannya. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Kamaruddin, Kantah Gresik, Optimalkan Layanan Elektronik, Perumnas Jatim I, Proyek Strategis, proyek strategis nasional
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?