MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Muncul Petisi 217 Ribu Orang Minta Gus Miftah Dicopot dari Utusan Presiden

Publisher: Redaktur 6 Desember 2024 2 Min Read
Share
Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah petisi meminta Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Petisi ini muncul usai viral Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh saat acara keagamaan.

“Atas dasar peristiwa ini, saya membuat petisi agar teman-teman yang melihat petisi ini mau meluangkan waktunya untuk memberikan tanda tangan agar Bapak Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali jabatan yang diberikan ke Gus Miftah,” ujar penggagas petisi Dika Prakasa dalam keterangannya yang dilihat, Jumat 6 Desember 2024.

Dika menilai sikap Gus Miftah tidak mencerminkan perilaku Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan Gus Miftah tidak memberikan contoh baik untuk masyarakat.

Baca Juga:  Posting Gus Miftah Hina Yati Pesek, Ni Luh Djelantik Mention Prabowo

“Dalam pidato Bapak (Presiden Prabowo), sangat jelas bahwa Bapak sangat menghormati, menghargai mereka-mereka yang bekerja sebagai pedagang, tukang bakso, nelayan, dan pekerja di lapisan masyarakat menengah lainnya. Mereka yang bekerja dan menghasilkan uang secara halal,” katanya.

“Tapi sekarang, salah satu utusan bapak memberikan contoh sebaliknya. Jika ini terus dibiarkan, secara tidak langsung pemerintahan yang bapak pimpin ikut tercoreng,” imbuhnya.

Dia menilai sikap Gus Miftah itu adalah cerminan karakter aslinya. Oleh karena itu, dia meminta Gus Miftah dicopot.

“Apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah gambaran karakter beliau, karena hal seperti ini sudah terjadi beberapa kali. Untuk itu, agar jajaran bapak sejalan dengan bapak, segera copot Gus Miftah!” tulisnya dalam petisi itu.

Baca Juga:  Blak-blakan Perangkat Desa di Ponorogo Beber Silsilah Keluarga Gus Miftah

Dilihat di change.org pukul 08.08 WIB, petisi itu dimulai pada Rabu 4 Desember 2024. Saat ini petisi itu sudah ditandatangani oleh 217.584 orang, untuk hari ini saja sudah 174.038 orang yang menandatangani petisi ini. HUM/GIT

TAGGED: Gus Miftah, Miftah Maulana Habiburrahman, penjual es teh, petisi, Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?