MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

61 Pejabat Notaris Diambil Sumpah Oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim

Publisher: Admin 5 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono menyaksikan para notaris menandatangani berita acara usai pelantikan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono menyaksikan para notaris menandatangani berita acara usai pelantikan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono, mengambil sumpah/janji jabatan notaris di wilayah Jawa Timur, Kamis, 5 Desember 2024.

Kegiatan yang diselenggaran di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut menghadirkan 61 orang, yaitu 42 notaris baru dan 19 notaris pindah.

Dalam sambutannya kakanwil mengucapkan selamat kepada para notaris yang baru.

“Harus semangat dalam melayani masyarakat dan bertindak dengan berlandaskan kode etik profesi,” pintanya.

Berdasarkan pengalaman dalam Pengawasan, Pemeriksaan dan Pembinaan Notaris di Jawa Timur, hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar.

Baca Juga:  Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Terima Remisi Natal dari Kemenkumham

Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris, lanjutnya, dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari yang berujung pada sanksi jabatan.

“Oleh karena itu Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper,” jelasnya.

Notaris, lanjut Heny, juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi.

Selain itu juga menumbuhkan kepercayaan bagi investor serta mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Besar harapan kami profesi notaris siap mendukung penuh pemerintah dalam mengawal dan mematuhi penerapan kedua ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas jabatannya,” urainya.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Ingatkan Jajaran Tak Lupakan Sejarah

Kakanwil juga menghimbau kepada seluruh notaris agar berhati-hati, cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat umum pembuat akta otentik. Karena telah banyak permohonan pemeriksaan dari penegak hukum/ penyidik ke Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur.

Juga pengaduan kepada Majelis Pengawas Daerah/Wilayah Notaris Jawa Timur tentang dugaan pelanggaran kode etik Notaris atau pelanggaran lainnya dalam melaksanakan tugas.

“Hindarkan diri dari pengaduan masyarakat, bekerjalah dengan jujur dan berikan yang terbaik,” pesannya. HUM/BOY

TAGGED: Heny Yuwono, Jatim, Kemenkumham, Majelis Pengawas Daerah, Notaris, Pejabat Notaris Diambil Sumpah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?