MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tolak Usulan PDIP Bahwa Polri Dibawah Kemendagri, Adies Kadir: Menyebabkan Kebingungan dan Banyak Buang Waktu

Publisher: Admin 1 Desember 2024 3 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanggapi terhadap usulan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang menginginkan agar Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar berpendapat, bahwa usulan tersebut akan menyebabkan kebingungan dan membuang banyak waktu.

Menurut Adies, amanah reformasi secara jelas memisahkan Polri dan TNI dengan tujuan agar keduanya langsung berada di bawah kendali Presiden. Di era modern ini, Adies menilai peran Polri semakin berkembang, mengingat semakin canggihnya berbagai bentuk kejahatan.

“Peran Polri kini sangat luas, tidak hanya menangani kejahatan umum, tetapi juga berbagai kejahatan khusus seperti korupsi, narkoba, perdagangan manusia, pencucian uang, serta kejahatan di sektor perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam,” kata Adies saat dihubungi, Minggu, 1 Desember 2024.

Baca Juga:  Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024-2029

Dia juga menambahkan bahwa dengan munculnya kejahatan baru, seperti yang berkaitan dengan teknologi informasi, pinjaman online (pinjol), dan perjudian online (judol), semakin menambah kompleksitas tugas Polri.

Adies juga mengingatkan bahwa Kemendagri sudah memiliki banyak tugas terkait pengelolaan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, sudah tepat jika Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Kemendagri memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola seluruh pemerintahan daerah. Dengan banyaknya tugas tersebut, akan sangat sulit jika ditambah dengan tanggung jawab dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, Polri sebaiknya tetap berada di bawah kendali Presiden, bukan Kemendagri. Memindahkan Polri ke bawah Kemendagri akan membingungkan dan membuang banyak waktu,” jelas wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini.

Baca Juga:  Agus Gumiwang Kartasasmita Mengerucut Jadi Plt Ketum Golkar

Adies juga menyoroti masalah yang lebih rumit, seperti perlunya perubahan undang-undang serta penyesuaian mekanisme koordinasi antara penegak hukum, seperti polisi, jaksa, KPK, dan hakim, yang akan semakin sulit jika Polri berada di bawah Kemendagri.

Lebih lanjut, Adies mengingatkan pentingnya fokus pada kesejahteraan masyarakat. Dia menyarankan agar saat ini semua pihak lebih baik memusatkan perhatian pada upaya memajukan negara dan menyejahterakan rakyat, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia juga menegaskan agar Presiden Prabowo diberi kesempatan untuk berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugasnya.

“Lebih baik kita fokus pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak menentu. Biarkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo bekerja dengan baik tanpa gangguan. Ide-ide yang tidak mendukung kesejahteraan masyarakat sebaiknya dikesampingkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Adies Kadir: Polri Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik dengan Cepat, Kami Sangat Mengapresiasi

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri untuk menghindari intervensi dalam Pemilu. Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan untuk membawa Polri kembali ke bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri, demi menjaga netralitas dalam politik. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Deddy Sitorus, Kemendagri RI, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Tolak Usulan PDIP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?