MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tolak Usulan PDIP Bahwa Polri Dibawah Kemendagri, Adies Kadir: Menyebabkan Kebingungan dan Banyak Buang Waktu

Publisher: Admin 1 Desember 2024 3 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanggapi terhadap usulan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang menginginkan agar Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar berpendapat, bahwa usulan tersebut akan menyebabkan kebingungan dan membuang banyak waktu.

Menurut Adies, amanah reformasi secara jelas memisahkan Polri dan TNI dengan tujuan agar keduanya langsung berada di bawah kendali Presiden. Di era modern ini, Adies menilai peran Polri semakin berkembang, mengingat semakin canggihnya berbagai bentuk kejahatan.

“Peran Polri kini sangat luas, tidak hanya menangani kejahatan umum, tetapi juga berbagai kejahatan khusus seperti korupsi, narkoba, perdagangan manusia, pencucian uang, serta kejahatan di sektor perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam,” kata Adies saat dihubungi, Minggu, 1 Desember 2024.

Baca Juga:  Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina

Dia juga menambahkan bahwa dengan munculnya kejahatan baru, seperti yang berkaitan dengan teknologi informasi, pinjaman online (pinjol), dan perjudian online (judol), semakin menambah kompleksitas tugas Polri.

Adies juga mengingatkan bahwa Kemendagri sudah memiliki banyak tugas terkait pengelolaan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, sudah tepat jika Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Kemendagri memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola seluruh pemerintahan daerah. Dengan banyaknya tugas tersebut, akan sangat sulit jika ditambah dengan tanggung jawab dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, Polri sebaiknya tetap berada di bawah kendali Presiden, bukan Kemendagri. Memindahkan Polri ke bawah Kemendagri akan membingungkan dan membuang banyak waktu,” jelas wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini.

Baca Juga:  Desmond Junaidi di Mata Adies Kadir, Milikki Kemampuan Hukum yang Cukup Mumpuni

Adies juga menyoroti masalah yang lebih rumit, seperti perlunya perubahan undang-undang serta penyesuaian mekanisme koordinasi antara penegak hukum, seperti polisi, jaksa, KPK, dan hakim, yang akan semakin sulit jika Polri berada di bawah Kemendagri.

Lebih lanjut, Adies mengingatkan pentingnya fokus pada kesejahteraan masyarakat. Dia menyarankan agar saat ini semua pihak lebih baik memusatkan perhatian pada upaya memajukan negara dan menyejahterakan rakyat, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia juga menegaskan agar Presiden Prabowo diberi kesempatan untuk berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugasnya.

“Lebih baik kita fokus pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak menentu. Biarkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo bekerja dengan baik tanpa gangguan. Ide-ide yang tidak mendukung kesejahteraan masyarakat sebaiknya dikesampingkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong AMPG Beri Kontribusi untuk Bangsa, Adies: "Berjuang Itu Seperti Tuyul, Tidak Kelihatan, Tak Banyak Omong, Tapi Hasilnya Jelas"

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri untuk menghindari intervensi dalam Pemilu. Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan untuk membawa Polri kembali ke bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri, demi menjaga netralitas dalam politik. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Deddy Sitorus, Kemendagri RI, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Tolak Usulan PDIP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?