MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU: Total 119 TPS Pilkada Terdampak Bencana Alam, Terbanyak di Sumut

Publisher: Redaktur 30 November 2024 1 Min Read
Share
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 119 TPS terdampak bencana alam. Sumatra Utara (Sumut) menjadi daerah terbanyak TPS terdampak bencana alam.

“Jumlah TPS terdampak bencana sebanyak 119 TPS,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.

Afif menyampaikan data tersebut merupakan update per Kamis 28 November 2024, pukul 10.00 WIB. Afif menyebut 119 TPS terdampak bencana alam itu berada di Provinsi Sumatra Utara dan Papua.

“Total 353 pemilih terdampak akibat cuaca buruk di Papua, dan 62.197 pemilih terdampak di Sumatera Utara. Total keseluruhan 62.550 pemilih terdampak,” ujarnya.

Baca Juga:  Nyesel Baru Nge-DJ, 2 Digit Sekali Manggung

Afif menyampaikan akibatnya TPS tersebut harus melakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Berikut data TPS terdampak bencana alam:

Papua
– Sarmi (cuaca buruk): 5 TPS PSS, 353 pemilih terdampak

Sumatra Utara
– Asahan (banjir): 2 TPS PSS, 596 pemilih terdampak
– Deli Serdang (banjir dan tanah longsor): 1 TPS PSL, 30 TPS PSS, 16.775 pemilih terdampak
– Kota Binjai (banjir): 20 TPS PSS, 11.299 pemilih terdampak
– Medan (banjir): 7 TPS PSL, 54 TPS PSS, 33.527 pemilih terdampak. HUM/GIT

TAGGED: Bencana Alam, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Papua, pemungutan suara lanjutan, pemungutan suara susulan, Pilkada, PSL, PSS, Sumatra Utara, Sumut, TPS
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran petugas Imigrasi Juanda bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya me-launching Beranda Imigrasi BG Junction.
Identitas Diseragamkan, Imigrasi Juanda Perkuat Akses Layanan Keimigrasian Lewat Beranda Imigrasi
28 Oktober 2026
Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Jajaran petugas Imigrasi Juanda bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya me-launching Beranda Imigrasi BG Junction.
Headlines

Identitas Diseragamkan, Imigrasi Juanda Perkuat Akses Layanan Keimigrasian Lewat Beranda Imigrasi

Hukum

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?

Hukum

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Hukum

Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?