MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal, Kadivim Jateng Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Publisher: Admin 25 November 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi Kebijakan Izin tinggal.
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi Kebijakan Izin tinggal.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian menyosialisasikan kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun anggaran 2024 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 25 November.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi dan Rudenim di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jawa Barat, dan D.I. Yogyakarta, serta 35 perwakilan perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan 93 perwakilan dari perusahaan asing di Jawa Tengah.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menekankan pentingnya transformasi pelayanan dan pengawasan dalam bidang keimigrasian, seiring dengan perubahan signifikan yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang, Timpora Semarang Rapatkan Barisan
Kegiatan kebijakan sosialisasi izin tinggal yang diikuti oleh perwakilan dari tiga Kanwil Kemenkumham diawali dengan berfoto bersama.
Kegiatan kebijakan sosialisasi izin tinggal yang diikuti oleh perwakilan dari tiga Kanwil Kemenkumham diawali dengan berfoto bersama.

“Kebijakan izin tinggal keimigrasian telah dirumuskan ulang, termasuk penyederhanaan prosedur dan digitalisasi layanan. Langkah ini tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan intelijen dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar mantan Kadivim Kepulauan Riau ini saat membuka kegiatan.

Is Edy juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap dinamika berbagai aturan, mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Hukum dan HAM, yang kini juga telah bertransformasi menjadi tiga kementerian, hingga geopolitik global yang memengaruhi kebijakan keimigrasian.

Baca Juga:  Operasi Jagratara 2023, Imigrasi Kelas I TPI Semarang Maksimalkan Pengawasan Orang Asing

“Kebijakan terkait izin tinggal menjadi penting untuk menjawab segala permasalahan yang mungkin timbul dari bidang keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi seperti yang dilaksanakan hari ini, agar dapat memberikan pemahaman yang benar dan masif, baik secara eksternal maupun internal, khususnya bagi seluruh jajaran Imigrasi,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan oleh tiga narasumber. Narasumber pertama adalah Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membahas mengenai Permenkumham Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, dengan fokus pada Visa, Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa), dan Golden Visa.

Baca Juga:  Antisipasi Serbuan Orang Asing, Timpora Kabupaten Kendal Perkuat Pengawasan

Narasumber kedua, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan mengenai perkembangan investasi penanaman modal asing di Jawa Tengah. Narasumber ketiga, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, membahas upaya Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dalam pengendalian tenaga kerja asing di daerah tersebut. HUM/BAD

TAGGED: Is Edy Ekoputranto, Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian, Kemenkumham Jateng, Pengawasan Keimigrasian, Transformasi Pelayanan, Visa dan Izin Tinggal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri memberikan pembekalan kepada para siswa.
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Pentingnya Talenta Kepemimpinan untuk Sambut Indonesia Emas 2045
20 Agustus 2025
Misteri Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terungkap: Hasil Tes DNA Diumumkan!
20 Agustus 2025
Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025
Misteri Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terungkap: Hasil Tes DNA Diumumkan!
20 Agustus 2025
Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

Hukum

Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri memberikan pembekalan kepada para siswa.
Pertanahan

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Pentingnya Talenta Kepemimpinan untuk Sambut Indonesia Emas 2045

Hukum

Misteri Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terungkap: Hasil Tes DNA Diumumkan!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?