MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Minta Tidak Berspekulasi Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Publisher: Redaktur 21 November 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memicu kekhawatiran akan dampak negatif, seperti penurunan daya beli masyarakat dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Wakil Ketua DPR Adies Kadir meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait kebijakan tersebut.

Menurut Adies, kenaikan PPN hingga 12 persen masih sebatas usulan dan keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Berandai-andai tidak perlu. Menteri Keuangan pasti memiliki dasar yang jelas dalam pengusulan, dan Presiden Prabowo tidak akan mengambil kebijakan yang menyulitkan rakyatnya,” ujar Adies pada Rabu, 20 November 2024.

Baca Juga:  Ulah WNA di Indonesia mulai Meresahkan, Komisi III DPR Desak Imigrasi Berbenah

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa PPN 12 persen akan mulai diberlakukan pada Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta untuk mendukung pembiayaan program prioritas nasional.

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan PPN tersebut. Menurut Sultan, kebijakan ini perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan dampaknya terhadap pelaku usaha.

“Kami memahami semangat pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Namun, sebaiknya kenaikan pajak lebih fokus pada barang impor agar tidak membebani pelaku usaha domestik,” kata Sultan pada Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga:  Di RDP, Komisi III Minta Penjelasan Dewas KPK Soal Penanganan Pelanggaran Etik

Sultan juga mengingatkan bahwa kenaikan PPN berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan ini agar tidak menjadi kontra-produktif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kenaikan PPN menjadi isu penting yang memerlukan keputusan bijak dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, EkonomiIndonesia, KebijakanPajak, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Keuangan, PPN12Persen, Sri Mulyani Indrawati, Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?