MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Minta Tidak Berspekulasi Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Publisher: Redaktur 21 November 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memicu kekhawatiran akan dampak negatif, seperti penurunan daya beli masyarakat dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Wakil Ketua DPR Adies Kadir meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait kebijakan tersebut.

Menurut Adies, kenaikan PPN hingga 12 persen masih sebatas usulan dan keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Berandai-andai tidak perlu. Menteri Keuangan pasti memiliki dasar yang jelas dalam pengusulan, dan Presiden Prabowo tidak akan mengambil kebijakan yang menyulitkan rakyatnya,” ujar Adies pada Rabu, 20 November 2024.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Terima Aduan Perkara Menonjol, Kajati Jatim: Kami Berharap Kerja Sama Berjalan Baik

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa PPN 12 persen akan mulai diberlakukan pada Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta untuk mendukung pembiayaan program prioritas nasional.

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan PPN tersebut. Menurut Sultan, kebijakan ini perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan dampaknya terhadap pelaku usaha.

“Kami memahami semangat pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Namun, sebaiknya kenaikan pajak lebih fokus pada barang impor agar tidak membebani pelaku usaha domestik,” kata Sultan pada Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga:  Terima Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokuskan Empat Program

Sultan juga mengingatkan bahwa kenaikan PPN berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan ini agar tidak menjadi kontra-produktif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kenaikan PPN menjadi isu penting yang memerlukan keputusan bijak dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, EkonomiIndonesia, KebijakanPajak, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Keuangan, PPN12Persen, Sri Mulyani Indrawati, Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?