MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Minta Tidak Berspekulasi Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Publisher: Redaktur 21 November 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memicu kekhawatiran akan dampak negatif, seperti penurunan daya beli masyarakat dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Wakil Ketua DPR Adies Kadir meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait kebijakan tersebut.

Menurut Adies, kenaikan PPN hingga 12 persen masih sebatas usulan dan keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Berandai-andai tidak perlu. Menteri Keuangan pasti memiliki dasar yang jelas dalam pengusulan, dan Presiden Prabowo tidak akan mengambil kebijakan yang menyulitkan rakyatnya,” ujar Adies pada Rabu, 20 November 2024.

Baca Juga:  Adies Kadir: Janji Politik Saat Kampanye Harus Ditepati Demi Kesejahteraan Masyarakat

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa PPN 12 persen akan mulai diberlakukan pada Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta untuk mendukung pembiayaan program prioritas nasional.

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan PPN tersebut. Menurut Sultan, kebijakan ini perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan dampaknya terhadap pelaku usaha.

“Kami memahami semangat pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Namun, sebaiknya kenaikan pajak lebih fokus pada barang impor agar tidak membebani pelaku usaha domestik,” kata Sultan pada Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga:  Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies KadirĀ 

Sultan juga mengingatkan bahwa kenaikan PPN berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan ini agar tidak menjadi kontra-produktif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kenaikan PPN menjadi isu penting yang memerlukan keputusan bijak dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, EkonomiIndonesia, KebijakanPajak, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Keuangan, PPN12Persen, Sri Mulyani Indrawati, Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Nusron Wahid Absen Diperiksa KPK, Ketua KPK Soroti Soal Atur Waktu
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Hukum

Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak

Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?