MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota DPR Cecar Capim KPK Ibnu Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Publisher: Redaktur 20 November 2024 3 Min Read
Share
Komisi III DPR uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Calon pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo pun menyinggung masa lalu Ibnu yang pernah memvonis bebas dalam perkara korupsi.

Hal itu disinggung oleh Rudianto Lallo dalam tes uji kepatutan dan kelayakan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024. Rudianto awalnya menyebut Ibnu dahulu pernah menjadi hakim yang bertugas di Jakarta.

“Jejak Pak Ibnu, sebagai mantan hakim, yang namanya hakim yang pernah bertugas di Jakarta, pastilah ibaratnya kelas 1,” kata Rudianto.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Raker dengan Kejagung dan Kemenkumham, Adies Kadir: Semoga Penegakkan Hukum ke Depan Semakin Humanis dan Berkeadilan

“Dalam beberapa perkara yang Saudara tangani, termasuk di dalamnya pernah memvonis bebas terdakwa tipikor,” tambahnya.

Rudianto mengatakan pengadilan memang bukan untuk menghukum orang, tapi untuk mencari keadilan. Namun Rudianto mengatakan tak ingin mendalami lebih lanjut terkait hal itu.

“Memang pengadilan itu bukan untuk menghukum orang pak, tapi mencari keadilan. Saya tak mau bertanya lebih jauh soal itu,” kata dia.

Kemudian Rudianto melanjutkan dengan bertanya mengapa Ibnu memilih ingin menjadi pimpinan KPK. Namun bukan memilih menjadi hakim agung karena latar belakangnya.

“Kenapa lebih memilih mau menjadi koordinator penyelidik, penyidik, dan penuntut. Apa motifasi Bapak di situ?” kata dia.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR Soroti Tantangan di PLBN Perbatasan, Kepala Imigrasi Atambua Beri Apresiasi

Respons Capim KPK Ibnu
Merespons itu, Ibnu mengatakan motivasinya mendaftar capim karena tugas hakim dan KPK memiliki kesamaan. Yaitu memproses suatu perkara, salah satunya adalah perkara korupsi.

“Kita bertugas bersama, di dalam satu ruang sidang, dan kami menggunakan dasar hukum yang sama, kemudian dengan tujuan yang sama,” kata dia.

Ibnu mengatakan, jika menjadi bagian dari KPK, bukan suatu perubahan yang besar. Sebab, tujuannya adalah sama-sama memberantas korupsi.

“‘Untuk melakukan pemberantasan atau penindakan tindak pidana korupsi, sehingga bagi kami ini bukan suatu oper persneling atau misalnya bukan suatu perubahan yang luar biasa,” kata dia.

Baca Juga:  Audiensi dengan Keluarga Dini, Komisi III DPR: Cekal Ronald Tannur

“Yang jelas tujuannya adalah sama-sama untuk melakukan penanganan hukum tipikor,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas terdakwa korupsi Ida Bagus Mahendra Jaya Marth. Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Sinung Hermawan dengan anggota Ibnu Basuki Widodo dan Alexander Marwata.

Ida bagus diyakini tidak terbukti terlibat korupsi proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010. Ida Bagus disebutkan hanya dicatut namanya sebagai konsultan informasi teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya. HUM/GIT

TAGGED: calon pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, kepatutan, Komisi III DPR, uji kelayakan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Proses Evakuasi Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 116 Orang, 13 Meninggal
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

Peristiwa

Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?