MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Temuan PPATK Terkait Ivan Sugiamto

Publisher: Redaktur 17 November 2024 2 Min Read
Share
Ivan Sugiamto tersangka yang menyuruh siswa SMAK menggonggong sekaligus pengusaha hiburan malam di Surabaya, waktu digelandang di Mapolrestabes Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai adanya aktivitas keuangan ilegal yang melibatkan Ivan Sugiamto.

Sahroni menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan ke Polrestabes Surabaya, pada Sabtu, 16 November 2024, untuk memberi dukungan kepada Ivan Sugiamto terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sahroni mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah hukum dengan cara yang bijak dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa jika ada persoalan hukum, jalur hukum adalah satu-satunya cara yang sah untuk menyelesaikannya.

Baca Juga:  Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi

“Saya ingin mengingatkan kepada Ivan dan semua orang tua, kita harus bisa menyelesaikan masalah secara dewasa,” ujar Sahroni pada Minggu, 17 November 2024.

Sahroni juga menambahkan, terkait temuan PPATK yang mengindikasikan adanya tindak kejahatan keuangan dalam kasus Ivan, proses hukum harus tetap dilanjutkan.

“Jika ada indikasi kejahatan keuangan, maka itu harus ditelusuri hingga tuntas,” tegas Sahroni.

Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga memberi pesan kepada para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka dengan nilai-nilai yang baik, termasuk dalam menghindari perilaku perundungan atau bullying.

“Perasaan emosi itu memang wajar, namun kita harus selalu mengingat bahwa ini negara hukum. Jangan sampai kita terbawa emosi dan bertindak di luar ketentuan yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Hasyim Asy'ari Jelaskan Alasan KPU Gunakan Private Jet: Efisiensi dan Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 2024

Sahroni berharap agar semua pihak dapat menjaga sikap dewasa dan menahan diri dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku demi keadilan. HUM/GIT

TAGGED: Ivan Sugiamto, Mapolrestabes Surabaya, menyuruh siswa SMAK menggonggong, pengusaha hiburan malam, Surabaya, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

Hukum

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik

Nasional

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?