MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Temuan PPATK Terkait Ivan Sugiamto

Publisher: Redaktur 17 November 2024 2 Min Read
Share
Ivan Sugiamto tersangka yang menyuruh siswa SMAK menggonggong sekaligus pengusaha hiburan malam di Surabaya, waktu digelandang di Mapolrestabes Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai adanya aktivitas keuangan ilegal yang melibatkan Ivan Sugiamto.

Sahroni menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan ke Polrestabes Surabaya, pada Sabtu, 16 November 2024, untuk memberi dukungan kepada Ivan Sugiamto terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sahroni mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah hukum dengan cara yang bijak dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa jika ada persoalan hukum, jalur hukum adalah satu-satunya cara yang sah untuk menyelesaikannya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Kapolrestabes Surabaya Sambang Warga Gading

“Saya ingin mengingatkan kepada Ivan dan semua orang tua, kita harus bisa menyelesaikan masalah secara dewasa,” ujar Sahroni pada Minggu, 17 November 2024.

Sahroni juga menambahkan, terkait temuan PPATK yang mengindikasikan adanya tindak kejahatan keuangan dalam kasus Ivan, proses hukum harus tetap dilanjutkan.

“Jika ada indikasi kejahatan keuangan, maka itu harus ditelusuri hingga tuntas,” tegas Sahroni.

Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga memberi pesan kepada para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka dengan nilai-nilai yang baik, termasuk dalam menghindari perilaku perundungan atau bullying.

“Perasaan emosi itu memang wajar, namun kita harus selalu mengingat bahwa ini negara hukum. Jangan sampai kita terbawa emosi dan bertindak di luar ketentuan yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi

Sahroni berharap agar semua pihak dapat menjaga sikap dewasa dan menahan diri dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku demi keadilan. HUM/GIT

TAGGED: Ivan Sugiamto, Mapolrestabes Surabaya, menyuruh siswa SMAK menggonggong, pengusaha hiburan malam, Surabaya, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?