MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

9 WNA Pelaku Penipuan Online Dipulangkan Paksa, Inteldakim Imigrasi Tanjung Perak Kawal Ketat Deportasi Sampai Tiongkok

Publisher: Admin 28 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Para pelaku WNA Republik Rakyat Tiongkok (RRT) langsung dijemput petugas imigrasi setempat setiba di airport.
Para pelaku WNA Republik Rakyat Tiongkok (RRT) langsung dijemput petugas imigrasi setempat setiba di airport.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sembilan warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akhirnya dipulangkan ke negara asal, Minggu, 27 Oktober 2024, dengan dikawal petugas tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak hingga negara tujuan.

Sebanyak 10 petugas diturunkan untuk mengawal kelancaran proses pendeportasian dari Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga serah terima dengan pihak imigrasi negara tujuan, Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, mengatakan bahwa pemulangan WNA ini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga pihak Kedutaan Rakyat Tiongkok.

“Petugas kami akan mengawal kesembilan orang ini sampai tiba di Tiongkok dan diserahterimakan dengan pihak berwajib disana karena akan dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku, ” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Baca Juga:  Imigrasi Maumere Dukung Kemajuan Daerah Melalui Pengawasan Keberadaan Warga Negara Asing
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan menyerahkan dokumen milik ke-9 WN RRT kepada petugas Imigrasi Tiongkok.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan (kanan) melakukan pencocokan dokumen milik ke-9 WN RRT kepada petugas Imigrasi Tiongkok.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, para WNA ini diamankan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya pada bulan September kemarin di salah satu perumahan elit di Surabaya Barat karena terindikasi melakukan penipuan online (scamming).

Proses pemulangan ke 9 WNA ini dilakukan melalui bandara Juanda Surabaya dan selanjutnya akan diterbangkan ke Tiongkok melalui bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

“Demi kenyamanan, kami melakukan pengamanan pendeportasian sesuai dengan koridor pengamanan sehingga proses pemulangan ini bisa berjalan lancar dan kondusif,” imbuh Gusti.

Baca Juga:  Instruktur Selam Asal Maladewa Itu Ditetapkan Tersangka, Bawa Paspor Palsu, Unsur Pidana Terpenuhi, Ditahan di Rutan Sabang

Ke depannya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam menegakkan aturan keimigrasian. HUM/CAK

TAGGED: Deportasi, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem, Imigrasi Tanjung Perak, Inteldakim, Pelaku Penipuan Online, RRT, Tiongkok, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor.
Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat
30 Oktober 2025
Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Arvin Gumilang (kanan) memimpin kegiatan rapat monitoring.
Evaluasi Kinerja Triwulan III: Kakanwil Arvin Gumilang Ajak Jajaran Imigrasi NTT Perkuat Sinergi dan Transparansi
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?