MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Komitmen Bangun Reputasi Labuan Bajo sebagai Tempat Wisata yang Aman dan Nyaman bagi Wisatawan

Publisher: Admin 9 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk "Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk "Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.
Ad imageAd image

LABUAN BAJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, berkomitmen membangun reputasi Labuan Bajo sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, saat membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk “Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.

Permenkumham itu sendiri tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Yang Masuk Atau Keluar Wilayah Indonesia” bertempat di Meeting Room Hotel Zasgo, Selasa 08 Oktober 2024.

“Kita ambil contoh Kapal yacht sering kali memasuki perairan Indonesia tanpa menggunakan agen kapal yang sah. Situasi ini tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah administratif, tetapi juga dapat menjadi celah bagi berbagai isu keimigrasian, termasuk penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Mahendra.

Baca Juga:  Stafsus Menkumham Ajak Jajaran Imigrasi Wujudkan Pembaharuan Berkelas Dunia

Masih kata Mahendra, dalam konteks ini, Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 9 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang penting untuk mengatur alat angkut termasuk kapal, dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya ketentuan ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dan menjamin bahwa setiap kapal yang beroperasi di perairan Manggarai Barat telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” urainya.

Dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak terkait diharapkan Kakanim Mahendra, dapat memahami kebijakan keimigrasian berdasarkan Permenkumham 9 Tahun 2024.

“Yang paling penting dapat menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien untuk proses pemeriksaan keimigrasian di Labuan Bajo demi membangun reputasi Labuan Bajo sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan lokal dan mancanegara,” pungkasnya Mahendra.

Baca Juga:  Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Sementara itu, Jul Fikri, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian sebagai pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan mengenai kewajiban, larangan dan sanksi terhadap penanggungjawab alat angkut serta persyaratan dan pemeriksaan masuk atau keluar wilayah Indonesia. HUM/CAK

TAGGED: Destinasi Wisata, Imigrasi, Imigrasi Labuan Bajo, Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Mahendra, Permenkumham 9 tahun 2024, Sosialisasi Alat Angkut, Wisatawan Domestik, wisatawan mancanegara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025

NASIONAL

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas

Politik

Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030

Hukum

Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali

Nasional

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?