MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua Baru sebelum 17 Oktober

Publisher: Redaktur 8 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Gedung Mahkamah Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin akan memasuki masa pensiun bulan ini. MA akan menggelar pemilihan Ketua baru sebelum 17 Oktober.

“Hakim Agung itu pensiun atau purna setelah genap berusia 70 tahun. Yang mulia KMA genapnya 70 tahun nanti tanggal 17 Oktober. Pastinya sebelum tanggal 17 Oktober insyaAllah ada pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang baru,” ujar juru bicara MA, Hakim Agung Suharto, kepada wartawan di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin 7 Oktober 2024.

Dia mengatakan alur pemilihan Ketua MA nantinya didahului dengan adanya surat keputusan dari Ketua MA soal tata tertib pemilihan. Selanjutnya, barulah diadakan rapat pimpinan untuk penentuan tanggal pemilihan.

Baca Juga:  KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

“Nanti urut-urutannya ada SK KMA dulu mengenai tartib ada SK KMA mengenai panitia. Setelah dua SK KMA itu ada kita rapimkan penentuan tanggal. Ya nanti (SK KMA) di proses dari Kepala Birohukum dan humas,” kata Suharto.

Dia juga menjelaskan pelaksanaan peraturan mengenai jumlah minimum anggota yang hadir masih sama seperti aturan lama, yakni 2 per 3 peserta. Dia menyebutkan tentunya semua diatur dalam tata tertib yang ada.

“Iya sama, nanti ada 1 kali putaran, 2 kali putaran, 3 kali putaran ikut tatibnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, usia pensiun bagi Hakim Agung ialah 70 tahun. Syarifuddin sendiri merupakan Hakim Agung kelahiran 17 Oktober 1954.

Baca Juga:  MA 'Sunat' Vonis Gazalba Saleh: Dari 12 Tahun Jadi 10 Tahun Penjara

Syarifuddin menjabat Ketua MA sejak 2020. M Syarifuddin menjadi Ketua MA menggantikan M Hatta Ali.
Syarifuddin yang kala itu terpilih sebagai Ketua MA mengucapkan sumpah di hadapan Presiden RI pada 30 April 2020. Dia tercatat sebagai Ketua MA ke-14. HUM/GIT

TAGGED: Hakim Agung, Hakim Agung Suharto, juru bicara MA, Ketua MA, M Syarifuddin, Mahkamah Agung, pensiun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
23 Pasien Hantavirus di Indonesia Alami Demam hingga Tubuh Menguning
9 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Korupsi

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim

Hukum

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

Ekbis

5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?