MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Imigrasi se-Jateng Terbitkan 2024 Paspor

Publisher: Admin 5 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran dalam kegiatan Paspor Simpatik Lapor Gayeng.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran dalam kegiatan Paspor Simpatik Lapor Gayeng.
Ad imageAd image

KARANGANYAR, Memoindonesia.co.id – Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah “Lapor Gayeng” kembali hadir melayani masyarakat. Inovasi jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah ini mendapat apresiasi.

Edisi ketiga ‘Lapor Gayeng’ kali ini dengan mengambil tema “Lapor Gayeng Spektakuler”, dilaksanakan terpusat di Sarkara Hall, De Tjolomadoe selama dua hari mulai hari ini, Sabtu-Minggu, 5-6 Oktober 2024.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 2024 kuota layanan paspor dibuka untuk masyarakat Jawa Tengah. 2024 pemohon layanan paspor kali ini terbagi menjadi dua kategori.

Kategori pertama, pemohon calon jamaah haji yang sudah masuk dalam kuota permohonan. Sedangkan lainnya adalah pemohon umum yaitu masyarakat yang mengisi melalui Platform Google Form.

Baca Juga:  Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Terima Remisi Natal dari Kemenkumham
Petugas imigrasi melayani pembuatan Paspor Simpatik Spektakuler Lapor Gayeng.
Petugas imigrasi melayani pembuatan Paspor Simpatik Spektakuler Lapor Gayeng.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna dalam sambutannya mengapresiasi inovasi yang dilakukan jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat luas.

“Saya kira ini sebuah terobosan terbaru untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Terlebih lagi ini dilakukan di lokasi yang merupakan kunjungan wisata sebagai pusat keramaian dan waktunya pun pada hari libur,” kata FFeluci.

Untuk diketahui, ‘Lapor Gayeng’ ini merupakan kolaborasi antara 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah, yaitu Kanimsus Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank BSI.

Baca Juga:  Gelar Eazy Passport di Kabupaten Demak, Imigrasi Semarang Beri Kemudahan bagi Calon Jemaah Haji

Selain layanan paspor, Lapor Gayeng Spektakuler dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dalam kegiatan ini juga terdapat Booth Golden Visa dari Imigrasi Semarang. Booth ini mendapat apresiasi langsung dari Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.

“Luar biasa Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan oleh jajaran Imigrasi Jawa Tengah dengan program paspor simpatik dan Booth Golden Visa,” ucap Silmy Karim mengapresiasi.

Turut hadir pada layanan ini yakni Kakanim Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Kakanim Kelas I TPI Surakarta, Winarko, Kakanim Kelas I TPI Cilacap, Hasanin, Kakanim Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, Kakanim Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo, Kakanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, dan Karudenim Semarang, Agus Triharto. HUM/CAK

Baca Juga:  Irjen Kemenkumham Pesan Tujuh Karakter Agung saat Kunjungi Bapas dan Lapas Jember
TAGGED: 2024 Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna, Hari Kesaktian Pancasila, Imigrasi se-Jateng, Imigrasi Semarang, Kemenkumham, Kemenkumham Jawa Tengah, Lapor Gayeng, Paspor Simpatik, Silmy Karim, Spektakuler, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?