JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, memastikan bahwa layanan keimigrasian telah pulih setelah mengalami gangguan berhari-hari pada Pusat Data Nasional (PDN).
Silmy Karim menyatakan, bahwa sistem perlintasan untuk pemeriksaan keimigrasian telah kembali normal pasca gangguannya sejak Sabtu, 22 Juni, kemarin.
“Saya mengapresiasi langkah pemulihan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Silmy menjelaskan bahwa titik-titik pemeriksaan imigrasi utama, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa, sudah beroperasi normal dalam melayani pemeriksaan keimigrasian.
Ia menegaskan bahwa sistem aplikasi perlintasan berjalan normal sejak pemulihan pada Sabtu malam, 22 Juni 2024. Selain itu, aplikasi autogate, visa, dan izin tinggal juga sudah normal pada Minggu pagi, 23 Juni 2024.
Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal. Namun, sistem paspor ditargetkan pulih hari ini.
Silmy menerangkan bahwa Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. Pengaktifan kembali sistem imigrasi di data center yang baru membutuhkan waktu dua hari.
“Pemindahan data center ini bertujuan untuk memulihkan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemindahan pusat data dilakukan setelah pemulihan PDN tidak menunjukkan perkembangan positif pada hari pertama terjadinya gangguan, Kamis, 20 Juni 2024.
“Umumnya, permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan 1 sampai 3 jam. Ketika sudah melebihi 6 jam, kami menyimpulkan bahwa ini mungkin lebih dari sekadar permasalahan teknis, misalnya akibat serangan siber,” katanya.
Silmy menyatakan bahwa pemulihan serangan siber biasanya memakan waktu yang cukup lama, terutama jika serangan tersebut berupa ransomware. Oleh karena itu, diputuskan untuk memindahkan data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.
“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan sistem yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” kata Silmy. HUM/CAK