MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Keimigrasian Pulih Usai Gangguan, Dirjen Imigrasi: Saya Mengapresiasi Langkah Pemulihan oleh Rekan-Rekan

Publisher: Admin 24 Juni 2024 3 Min Read
Share
Silmy Karim
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, memastikan bahwa layanan keimigrasian telah pulih setelah mengalami gangguan berhari-hari pada Pusat Data Nasional (PDN).

Silmy Karim menyatakan, bahwa sistem perlintasan untuk pemeriksaan keimigrasian telah kembali normal pasca gangguannya  sejak Sabtu, 22 Juni, kemarin.

“Saya mengapresiasi langkah pemulihan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Silmy menjelaskan bahwa titik-titik pemeriksaan imigrasi utama, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa, sudah beroperasi normal dalam melayani pemeriksaan keimigrasian.

Baca Juga:  Inovasi Kantor Imigrasi Bandung Terima Apresiasi Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Ia menegaskan bahwa sistem aplikasi perlintasan berjalan normal sejak pemulihan pada Sabtu malam, 22 Juni 2024. Selain itu, aplikasi autogate, visa, dan izin tinggal juga sudah normal pada Minggu pagi, 23 Juni 2024.

Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal. Namun, sistem paspor ditargetkan pulih hari ini.

Silmy menerangkan bahwa Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. Pengaktifan kembali sistem imigrasi di data center yang baru membutuhkan waktu dua hari.

“Pemindahan data center ini bertujuan untuk memulihkan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga:  146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

Pemindahan pusat data dilakukan setelah pemulihan PDN tidak menunjukkan perkembangan positif pada hari pertama terjadinya gangguan, Kamis, 20 Juni 2024.

“Umumnya, permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan 1 sampai 3 jam. Ketika sudah melebihi 6 jam, kami menyimpulkan bahwa ini mungkin lebih dari sekadar permasalahan teknis, misalnya akibat serangan siber,” katanya.

Silmy menyatakan bahwa pemulihan serangan siber biasanya memakan waktu yang cukup lama, terutama jika serangan tersebut berupa ransomware. Oleh karena itu, diputuskan untuk memindahkan data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.

“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan sistem yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” kata Silmy. HUM/CAK

Baca Juga:  Tim Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
TAGGED: Cekal Online, Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komunikasi dan Informatika, M-Paspor, Pusat Data Nasional, ransomware, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan dan KDRT Kades Karanggeneng Lamongan
16 Mei 2025
Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo
16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah
16 Mei 2025
Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
16 Mei 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kanan) menerima penghargaan dalam ajang GPA 2025.
Terima Giri Pancasuar Award 2025, Kakanwil BPN Jatim Komitmen Terus Hadirkan Kinerja Terbaik
15 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo
16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah
16 Mei 2025
Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
16 Mei 2025
Pengacara Ronald Tannur Akui Bertemu Eks Ketua PN Surabaya, Didampingi Makelar Perkara MA Zarof Ricar
15 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Achmad Nurdjayanto, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar.
Komisi C DPRD Surabaya Sesalkan Penutupan Destinasi Wisata Sejarah saat Libur Panjang
14 Mei 2025
Operasi Hidung Gagal, 3 Wanita Laporkan Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan DBC Jakarta Timur
15 Mei 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi wakaf bersama PWNU Jatim.
Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Kantor Pertanahan Pastikan Sertifikasi Wakaf Berjalan Lancar
14 Mei 2025
Dibuka Bursa Ketua Umum PPP, Muktamar Digelar Agustus-September 2025
15 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan dan KDRT Kades Karanggeneng Lamongan

Hukum

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo

Hukum

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah

Hukum

Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?