MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Mobil Parkir di Polres Bangkalan Diduga Hasil Sitaan Penggeledahan KPK

Publisher: Redaktur 4 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Tujuh mobil diparkir di Mapolres Bangkalan diduga hasil sitaan KPK usai lakukan penggeledahan di Bangkalan.
Ad imageAd image

BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Tujuh mobil terparkir di lapangan parkir Mapolres Bangkalan. Mobil-mobil tersebut dipasangi police line. Ada dugaan bahwa mobil-mobil itu adalah barang sitaan KPK hasil penggeledahan yang dilakukan beberapa hari terakhir di Bangkalan.

Salah satu mobil itu adalah Toyota Avanza putih dengan stiker bertuliskan Kaconk Mahfud Institute bernomor polisi L 1761 WV. Selanjutnya ada minibus berwarna merah dengan nopol M 7006 HB.

Selain itu ada Honda CRV Prestige dengan nopol M 788 LS, Innova Venturer putih dengan nopol L 1281 GH, Pajero hitam dengan nopol L 888 BY, Toyota Alpard hitam dengan nopol L 988 MA, dan Toyota Hilux merah bernopol L 1096 UUL.

Baca Juga:  PDI-P Jatim Buka Suara soal Mahfud yang Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK

Salah satu anggota polisi yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi menyebutkan bahwa kendaraan mewah itu bukan sitaan dari Polres Bangkalan. Sayangnya dia tidak menjelaskan lebih gamblang kasus apa yang menyebabkan 7 mobil itu disita dan dipasangi garis polisi.

“Tidak (bukan sitaan kami),” singkatnya, Kamis 3 Oktober 2024.

Informasi mengenai penggeledahan oleh KPK ini telah tersebar di masyarakat. KPK disebut telah mendatangi sejumlah rumah yang beberapa di antaranya merupakan rumah milik 2 kader PDI-P dan staf dari partai politik lain.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah rumah di Bangkalan terkait dugaan korupsi dana hibah di Jatim. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Bangkalan dalam Kondisi Linglung

“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” kata Tessa.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie membenarkan adanya kunjungan lembaga anti rasuah tersebut ke Bangkalan. Namun ia mengaku kunjungan KPK itu dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kedatangan Tim korsupgah dalam rangka monev MCP, kegiatan tersebut sudah terjadwal seminggu sebelumnya,” ujarnya, Rabu 2 Oktober 2024.

Sedangkan untuk agenda penggeledahan di sejumlah rumah di Bangkalan dirinya mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Kalau terkait adanya penggeledahan rumah warga, kami tidak mengetahui,” imbuhnya.

Baca Juga:  ICW Desak KPK Segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Sebaliknya, Ketua DPC PDI-P Bangkalan Fatkurrahman membenarkan adanya penggeledahan di rumah 2 kadernya. Namun, dia menyebutkan bahwa pada saat digeledah kedua kadernya tak ada di rumah.

Karena itu juga dirinya masih kesulitan untuk mendapatkan informasi secara detail mengenai penggeledahan itu dan belum melaporkan perihal penggeledahan itu ke struktur DPD PDI-P Jatim.

“Saya belum dapat info detailnya bagaimana karena yang bersangkutan itu saat digeledah tidak ada di tempat,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bangkalan, Mapolres Bangkalan, Penggeledahan, sitaan KPK, Tujuh mobil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka Mendalam
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025

TERPOPULER

Kasus Pembunuhan di Siak: Pria Bunuh Teman Sendiri, Paksa Istri Threesome, Lalu Kubur Korban
1 November 2025
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
KPK Dorong Pembenahan Penyelenggaraan Haji Usai Ungkap Kasus Korupsi Kuota 2023-2024
1 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

Hukum

Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba

Nasional

PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?