MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Kronologi Cucu Soekarno Jadi Anggota DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Mundur

Publisher: Redaktur 2 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Romy Soekarno dan Megawati Soekarnoputri. (Dok. Instagram romysoekarno)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Cucu Presiden ke-1 RI, Soekarno, Romy Soekarno, menjadi anggota DPR periode 2024-2029 menggantikan dua politikus PDI-P, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan. Romy menjadi anggota DPR karena Sri dan Arteria menyatakan mundur meski meraih suara tinggi dari PDI-P di daerah pemilihan (dapil) yang sama.

Penetapan Romy Soekarno tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PU 1401/2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sri Rahayu, Arteria Dahlan, dan Romy Soekarno berada di dapil yang sama, yakni Dapil Jatim VI, yang meliputi Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri.

Cara mudah memahami mengapa Romy Soekarno dapat melenggang ke Senayan setelah Sri Rahayu dan Arteria Dahlan mundur sebagai berikut:

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Pada hasil Pemilu 2024 di Dapil Jatim VI, PDI-P mendapat jatah dua kursi. Urutan kursi pertama sudah diamankan oleh Pulung Agustanto, yang memperoleh 165.869 suara. Pulung merupakan adik elite PDI-P Pramono Anung.

Kursi kedua sesungguhnya diamankan oleh Sri Rahayu karena elite PDI-P itu mendapatkan itu 111.284 suara. Seharusnya Sri Rahayu dan Pulung melenggang ke Senayan, namun ada surat dari DPP PDI-P kepada KPU.

Pada 27 September 2024, DPP PDI-P mengeluarkan surat Nomor 3015/EX/DPP/IX/2024 tertanggal 27 September 2024, yang pada pokoknya menyampaikan pengunduran diri Sri Rahayu sebagai calon anggota DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur VI pada Pemilu 2024.

Pada tanggal yang sama, surat DPP PDI-P Nomor 3016/EX/DPP/IX/2024, yang pada intinya menerangkan pengunduran diri Arteria Dahlan sebagai caleg terpilih pengganti Sri Rahayu dari PDI-P nomor urut 4 dari dapil Jawa Timur VI.

Baca Juga:  Intip Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung

Sesungguhnya, Arteria lolos ke DPR menggantikan Sri Rahyu dengan raihan surat 62.242 suara. Artinya, Arteria merupakan urutan ketiga, setelah Pulung dan Sri Rayahu, dan dapat lolos ke DPR.

Namun, kembali pada dua surat DPP PDI-P tanggal 27 September 2024 yang menyatakan Sri Rayahu dan Arteri Dahlan mundur sebagai caleg terpilih. Sehingga, Romy sebagai putra dari Rachmawati Soekarnoputri dipastikan melenggang ke Senayan dengan berbekal 51.245 suara.

Sebab, Romy menempati urutan keempat dari PDI-P di Dapil Jatim VI, setelah Pulung Agustanto, Sri Rahayu, dan Arteri Dahlan. Maka keluar SK KPU 1401/2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

Baca Juga:  Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Alasan penggantian caleg terpilih PDI-P di Dapil Jatim VI adalah calon terpilih sebelumnya, Sri Rahayu, mengundurkan diri, lalu penggantinya, Arteria Dahlan, juga mengundurkan diri. Dengan hal tersebut, Romy, yang urutan keempat PDI-P di Dapil Jatim VI, jadi anggota DPR.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Dra Sri Rahayu (peringkat suara sah II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H Arteria Dahlan ST SH MH (peringkat suara sah III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” demikian kutipan petikan keterangan dalam SK 1401 Tahun 2024. HUM/GIT

TAGGED: Arteria Dahlan, cucu soekarno, Dapil Jatim VI, DPR RI, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri, Megawati Soekarnoputi, Romy Soekarno, Sri Rahayu, Tulungagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba

Gaya Hidup

Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya

Advertorial

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Nasional

Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?