MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Kronologi Cucu Soekarno Jadi Anggota DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Mundur

Publisher: Redaktur 2 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Romy Soekarno dan Megawati Soekarnoputri. (Dok. Instagram romysoekarno)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Cucu Presiden ke-1 RI, Soekarno, Romy Soekarno, menjadi anggota DPR periode 2024-2029 menggantikan dua politikus PDI-P, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan. Romy menjadi anggota DPR karena Sri dan Arteria menyatakan mundur meski meraih suara tinggi dari PDI-P di daerah pemilihan (dapil) yang sama.

Penetapan Romy Soekarno tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PU 1401/2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sri Rahayu, Arteria Dahlan, dan Romy Soekarno berada di dapil yang sama, yakni Dapil Jatim VI, yang meliputi Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri.

Cara mudah memahami mengapa Romy Soekarno dapat melenggang ke Senayan setelah Sri Rahayu dan Arteria Dahlan mundur sebagai berikut:

Baca Juga:  Hadirkan Rumah Pemenangan, Golkar Ingin Memenangkan Hati Masyarakat

Pada hasil Pemilu 2024 di Dapil Jatim VI, PDI-P mendapat jatah dua kursi. Urutan kursi pertama sudah diamankan oleh Pulung Agustanto, yang memperoleh 165.869 suara. Pulung merupakan adik elite PDI-P Pramono Anung.

Kursi kedua sesungguhnya diamankan oleh Sri Rahayu karena elite PDI-P itu mendapatkan itu 111.284 suara. Seharusnya Sri Rahayu dan Pulung melenggang ke Senayan, namun ada surat dari DPP PDI-P kepada KPU.

Pada 27 September 2024, DPP PDI-P mengeluarkan surat Nomor 3015/EX/DPP/IX/2024 tertanggal 27 September 2024, yang pada pokoknya menyampaikan pengunduran diri Sri Rahayu sebagai calon anggota DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur VI pada Pemilu 2024.

Pada tanggal yang sama, surat DPP PDI-P Nomor 3016/EX/DPP/IX/2024, yang pada intinya menerangkan pengunduran diri Arteria Dahlan sebagai caleg terpilih pengganti Sri Rahayu dari PDI-P nomor urut 4 dari dapil Jawa Timur VI.

Baca Juga:  Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN

Sesungguhnya, Arteria lolos ke DPR menggantikan Sri Rahyu dengan raihan surat 62.242 suara. Artinya, Arteria merupakan urutan ketiga, setelah Pulung dan Sri Rayahu, dan dapat lolos ke DPR.

Namun, kembali pada dua surat DPP PDI-P tanggal 27 September 2024 yang menyatakan Sri Rayahu dan Arteri Dahlan mundur sebagai caleg terpilih. Sehingga, Romy sebagai putra dari Rachmawati Soekarnoputri dipastikan melenggang ke Senayan dengan berbekal 51.245 suara.

Sebab, Romy menempati urutan keempat dari PDI-P di Dapil Jatim VI, setelah Pulung Agustanto, Sri Rahayu, dan Arteri Dahlan. Maka keluar SK KPU 1401/2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

Baca Juga:  Ahmad Dhani Minta Maaf atas Penghinaan Marga Pono dan Ucapan Seksis, MKD Jatuhkan Sanksi Etik

Alasan penggantian caleg terpilih PDI-P di Dapil Jatim VI adalah calon terpilih sebelumnya, Sri Rahayu, mengundurkan diri, lalu penggantinya, Arteria Dahlan, juga mengundurkan diri. Dengan hal tersebut, Romy, yang urutan keempat PDI-P di Dapil Jatim VI, jadi anggota DPR.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Dra Sri Rahayu (peringkat suara sah II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H Arteria Dahlan ST SH MH (peringkat suara sah III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” demikian kutipan petikan keterangan dalam SK 1401 Tahun 2024. HUM/GIT

TAGGED: Arteria Dahlan, cucu soekarno, Dapil Jatim VI, DPR RI, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri, Megawati Soekarnoputi, Romy Soekarno, Sri Rahayu, Tulungagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?