MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dilantik Jadi Anggota DPR, Romy Soekarno: Terima Kasih Sri Rahayu-Arteria

Publisher: Redaktur 2 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Romy Soekarno.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Cucu Presiden ke-1 RI Soekarno, Romy Soekarno, telah dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Romy berterima kasih kepada rekan PDI-P, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, yang mengundurkan diri sebagai caleg terpilih di dapil yang sama dengan Romy.

“Oh itu memang (keputusan) dari DPP yah. DPP mengapresiasi bagaimana saya di dapil berjuang dari pagi sampai malam dan terima kasih untuk Bu Sri Rahayu dan Mas Teri,” kata Romy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024.

Romy mengatakan Arteria dan Sri Rahayu telah mengapresiasi apa yang telah dilakukannya di dapil Jatim VI. Dirinya juga berharap apa yang dilakukannya nanti untuk berjuang bagi rakyat.

Baca Juga:  Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan

“Karena mereka mengapresiasi semua apa yang saya lakukan di dapil sehingga ya mudah-mudahan saya bisa menjadi wakil rakyat yang bisa berjuang untuk bangsa dan negara berdasarkan ajaran Bung Karno,” katanya.

Seperti diketahui, caleg PDIP terpilih, Sri Rahayu, juga calon penggantinya Arteria Dahlan, mengundurkan diri jelang pelantikan anggota DPR. Keputusan itu membuat Romy Soekarno melenggang ke parlemen, Senayan.

Penetapan caleg terpilih itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU 1401/2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin tertanggal Jumat 27 September 2024 nama Romy Soekarno ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih dari PDIP dapil VI Jatim. Alasan penggantian caleg terpilih itu karena calon terpilih sebelumnya Sri Rahayu mengundurkan diri, sedangkan penggantinya Arteria Dahlan juga mengundurkan diri.

Baca Juga:  Ini Kronologi Cucu Soekarno Jadi Anggota DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Mundur

“Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H Arteria Dahlan ST SH MH (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” demikian kutipan petikan keterangan dalam SK 1401 Tahun 2024.

Dengan keputusan itu, putra dari Rachmawati Soekarnoputri tersebut dipastikan melenggang ke Senayan dengan berbekal 51.245 suara. Romy akan menjadi anggota DPR bersama adik Pramono Anung, Pulung Agustanto, yang memperoleh 165.869 suara. HUM/GIT

TAGGED: Arteria Dahlan, Cucu Presiden ke-1 RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, Romy Soekarno, Sri Rahayu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jaksel Marcelo Bellah Bergeser
25 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun

Pemasyarakatan

Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?