MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan 30 Sertifikat bagi Masyarakat Kawasan Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang

Publisher: Admin 28 September 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie mendampingi Menteri AHY menyerahkan sertifikat bagi masyarakat Kawasan Taman Nasional Bromo.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie mendampingi Menteri AHY menyerahkan sertifikat bagi masyarakat Kawasan Taman Nasional Bromo.
Ad imageAd image

PROBOLINGGO, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 30 sertifikat produk PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) dibagikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kamis, 26 September 2024.

Dalam kesempatan ini turut hadir juga Kepala Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, Lampri. Ikut mtendampingi pembagian sertifikat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie.

Dalam pidatonya Menteri AHY menyampaikan terkait bentuk baru Sertifikat Tanah yaitu Sertipikat Elektronik yang dinilai lebih aman karena tidak mudah dipalsukan

“Dengan sertifikat yang kami serahkan, artinya tanah Bapak/Ibu telah sah secara hukum, tidak perlu lagi khawatir tanahnya diserobot oleh siapa pun,” ujar Menteri AHY kepada warga yang sejak siang hari berkumpul menunggunya.

Baca Juga:  Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Desa Ngadisari merupakan wilayah tanah adat, namun dalam proses penyertifikatannya tetap harus mendapatkan rekomendasi dari kepada desa setempat.

Menteri AHY berharap dengan sertipikat tanah yang kini dimiliki masyarakat bisa ikut mengembangkan UMKM yang mendukung pariwisata lokal.

“Kecamatan ini juga semakin baik dari sisi pariwisata, ekonomi kreatifnya karena pasti penyediaan penginapan-penginapan, kemudian saya lihat tadi banyak ada 800 unit Jeep, 400 ekor kuda, dan lain sebagainya,” sambung AHY.

Ekonomi kreatif yang merupakan UMKM tersebut  perlu kitakembangkan. Dengan demikian, pemerintah setempat, jajaran Forkopimda bisa saling bersinergi memajukan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, kami Kementerian ATR/BPN akan menjadi bagian dari itu,” tutur Menteri AHY.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sultra Optimis Penyelesaian Pensertifikatan Tanah di Kabupaten Konkep Tuntas

Selain pariwisata, masyarakat juga dapat mengembangkan perkebunannya di wilayah tersebut. Sertipikat tanah ini sudah menjadi kebutuhan yang dinantikan oleh warga, salah satunya Sri Wilis (41) yang menggantungkan hidupnya dengan berkebun.

“Kalau di sini ditanami palawija itu bermacam-macam. Dulu ada program seperti ini, harus diajukan sendiri kan pakai biaya, tetapi program ini gratis. Terima kasih karena sudah ada program PTSL, jadi tanah yang di sini sudah bersertipikat. Terima kasih Pak AHY,” ungkap Sri Wilis.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo. Turut hadir, Tokoh Masyarakat Adat Tengger serta Forkopimda setempat. HUM/CAK

Baca Juga:  AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Kubu Raya
TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo, Kawasan Bromo, Kecamatan Sukapura, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, Pariwisata, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Sertifikat, Taman Nasional Bromo, UMKM, Wida Rihardyan Adjie
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?