MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pukat UGM Sebut Alex Marwata Sosok yang Berkontribusi Merusak KPK

Publisher: Redaktur 27 September 2024 4 Min Read
Share
Peneliti dari Pukat UGM Zaenur Rohman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta publik tak berharap tinggi ke KPK karena lembaga antirasuah itu sudah tidak ditakuti. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut Alex Marwata merupakan sosok yang berkontribusi merusak KPK.

“Khusus untuk Alexander Marwata memang ini salah satu orang yang berkontribusi terhadap kerusakan di internal KPK. Menjabat 2 periode, padahal kinerjanya juga dipertanyakan, dari awal juga banyak kebijakan maupun sikap pribadi dari Alexander Marwata yang dipertanyakan,” kata peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Kamis 27 September 2024.

Zaenur meminta Alex Marwata tidak meratapi kegagalannya memimpin KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Menurutnya, Alex Marwata perlu menunjukkan keberanian dan keberpihakannya kepada pemberantasan korupsi di sisa masa jabatannya.

“Alexander Marwata tunjukkan lah keberanian, tunjukkan keberpihakan kepada pemberantasan korupsi, itu tangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kekuasaan, misal ya kasus dugaan gratifikasi Kaesang. Tunjukkan keberanian di akhir masa jabatan, tunjukkan independensi, lawan segala macam bentuk intervensi, itu kalau mau menunjukkan patriotisme di akhir masa jabatan,” ucapnya.

Baca Juga:  Adies Kadir Ajak Kader Golkar Surabaya Konsolidasi dan Bersatu Padu Tingkatkan Kerja Politik di Masyarakat

Ke depan, Zaenur mendorong agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dikembalikan ke jalur yang benar. Yaitu KPK dikembalikan menjadi lembaga yang independen dengan cara merevisi kembali UU KPK.

“Memang untuk dapat mengembalikan situasi pemberantasan korupsi ke rel yang benar, mengembalikan KPK yang paling penting menurut saya adalah dengan mengembalikan independensi KPK. Caranya gimana? Revisi kembali UU KPK, itu mulai dari kepegawaian dan seterusnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengulas kinerja lembaganya dengan Komisi III DPR RI. Alex bercerita bagaimana lembaga antirasuah itu sudah tidak ditakuti.

“Jadi itu yang terjadi terkait relasi Komisi III dengan KPK, saya kira baik-baik saja. Nggak ada persoalan, persoalan pemberantasan korupsi kita itu ya sampai sekarang kemarin RDP (rapat dengar pendapat) terakhir saya declare kan saya nggak sungkan kalau saya mengatakan saya gagal berantas korupsi,” kata Alex di acara diskusi publik Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 26 September 2024.

Baca Juga:  Johanis Tanak di Tes Capim KPK: Saya Akan Tutup OTT, Tak Sesuai dengan KUHAP

Alex menerima keluhan terkait KPK yang tak lagi punya taring sehingga orang sudah tak takut melakukan korupsi. Ia juga menyoroti indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini.

“Banyak indikatornya. Kalau dilihat dari IPK, tentu kita bisa melihat indeks persepsi korupsi Indonesia. Ini kembali lagi di titik awal ketika pertama kali saya masuk 9 tahun yang lalu, angkanya 34,” tutur Alex.

“Dan dari berbagai diskusi dengan teman-teman, termasuk ketika ke daerah, mereka mengatakan begitu juga, ‘Sekarang itu orang nggak takut lagi korupsi, Pak Alex’, Dari kalangan dunia swasta juga begitu ‘Sekarang ini, Pak Alex, kalau perizinan nggak pakai duit nggak keluar juga izinnya’,” katanya.

Baca Juga:  Publik Yakin Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku Versi LSI, Ini Kata KPK

Alex menyebutkan permasalahan korupsi merupakan ranah semua kalangan. Ia kemudian menyinggung untuk tidak menaruh harapan tinggi kepada KPK.

“Ini persoalan kita bersama. KPK mungkin dari UU-nya itu ditunjuk sebagai leading sector. Tetapi ya itu tadi, kita butuh dukungan semua pihak. Ini persoalan sangat serius,” tutur Alex.

“Mohon maaf, belakangan saya agak bersuara kritis, termasuk mengkritisi berbagai kejadian dan lain sebagainya. Tetapi nggak mungkin juga kami selesaikan sendiri, tidak mungkin. Hampir pasti. Sudah saya sampaikan jangan berharap terlalu tinggi kepada KPK. Tidak bisa. Ini harus kolaborasi pemberantasan korupsi,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Komisi III DPR RI, peneliti, Pukat UGM, RDP, UU KPK, Wakil Ketua KPK, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
Jawa Timur

ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”

Korupsi

MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?