MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cadewas Liberti Beri Nilai 6 soal Korupsi di Lapas, Ini Kata KPK

Publisher: Redaktur 21 September 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Calon anggota Dewas KPK Liberti Sitinjak memberikan nilai 6 terkait tingkat korupsi di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). KPK buka suara terkait penilaian Liberti.

“Saya tidak bisa memberi komentar karena tidak memiliki data lengkap terkait korupsi di lapas/rutan,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat 20 September 2024.

Menurut Tessa, Liberti memberikan komentar berdasarkan pengalaman. Diketahui, Liberti merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Jika memang informasi tersebut betul, maka menjadi PR Kemenkumham dalam perbaikan tata kelola lapas/rutan agar menjadi wilayah bebas korupsi,” katanya.

Baca Juga:  Deddy Corbuzier: Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun, Terungkap dari LHKPN

Dia mengatakan KPK akan bersedia bekerja sama untuk memperbaiki tata kelola lapas atau rutan.

“Dan KPK siap untuk diajak bekerja sama terkait hal tersebut, selain sebagai narasumber yang mana sudah dilakukan saat ini,” kata Tessa.

Sebelumnya, Liberti diminta menilai seberapa korupsinya lingkungan lapas atau rutan. Hal ini ditanyakan oleh panelis eksternal sekaligus eks wakil pimpinan KPK, Laode M Syarif, dalam tes wawancara cadewas KPK di gedung Aula 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jumat 20 September 2024.

“Saya ingin tes kejujuran dulu. Bapak hampir seluruh kariernya itu bekerja di lapas. Sebenarnya seberapa korupsi lapas itu, Pak?” kata Laode.

Baca Juga:  6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun

Liberti lantas memberikan nilai 6 bagi angka korupsi di lapas. Menurutnya, modus-modus korupsi di lapas terjadi karena adanya kepentingan individu dan perilaku konsumsi yang berlebihan.

“Kalau kita melihat, mencoba memunculkan sebuah angka 1-10, saya pikir koruptifnya itu di angka 6,” kata Liberti. HUM/GIT

TAGGED: cadewas KPK, eks wakil pimpinan KPK, Jubir KPK, Korupsi, KPK, Laode M Syarif, Lapas, Liberti Sitinjak, mantan kakanwil kemenkumham Sulawesi Selatan, Rutan, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Hukum

Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

Peristiwa

Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?