MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jubir Kaesang soal Harga Tiket Rp 90 Juta/Orang: Itu Angka Self-Assessment

Publisher: Redaktur 19 September 2024 2 Min Read
Share
Kaesang Pangarep bersama juru bicara Francine Widjojo mendatangi Gedung KPK Lama: (Dok. PSI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, memberikan penjelasan mengenai harga tiket Rp 90 juta per orang untuk penerbangan ke Amerika Serikat yang dilakukan Kaesang dengan menggunakan jet pribadi. Francine menjelaskan bahwa angka tersebut hanyalah taksiran sementara yang disebut sebagai self-assessment.

“Ini adalah hanya angka self-assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir,” ungkap Francine, Kamis, 19 September 2024.

Menurut Francine, saat mengisi laporan gratifikasi ke KPK, Kaesang diminta menaksir harga tiket penerbangannya. Karena tidak mengetahui harga pastinya, mereka memberikan estimasi sementara.

“Petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor,” tambahnya.

Baca Juga:  Deretan Anak Presiden Hadir di Ulang Tahun Putra Prabowo

Setelah berdiskusi dengan petugas KPK, pihak Kaesang menyepakati angka Rp 90 juta per orang, mengacu pada harga tiket kelas bisnis dari Jakarta ke Amerika Serikat.

“Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment, merujuk pada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS,” jelas Francine, menegaskan bahwa angka tersebut hanya sementara.

Francine juga menekankan bahwa KPK nantinya akan menghitung ulang nilai yang sebenarnya, dan jika terbukti ada gratifikasi, pihak Kaesang siap membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengikuti arahan KPK. Jika memang perjalanan ini dianggap gratifikasi, tentu kami siap membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan KPK,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemeriksaan Terbaru SYL di Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan dengan Firli Bahuri

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga menyebutkan bahwa Kaesang telah menjelaskan soal penggunaan jet pribadi tersebut.

Pahala menambahkan bahwa jika tiket komersial dihitung, harganya sekitar Rp 90 juta per orang, dan ada empat orang dalam perjalanan tersebut, yakni Kaesang, istrinya, kakak iparnya, dan stafnya.

“Jika ditetapkan milik negara, ini harus dikonversi menjadi uang. Kira-kira Rp 90 juta per orang, kalau berempat berarti sekitar Rp 360 juta,” jelas Pahala. HUM/GIT

TAGGED: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Francine Widjojo, Gedung KPK Lama, Gratifikasi, jet pribadi, Juru Bicara, Kaesang Pangarep, Pahala Nainggolan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Imigrasi

Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?